Penyuluhan tentang UU ITE pada siswa SMP Negeri 1 Bodeh, Desa Kebandaran

Pada hari Rabu tepatnya 18 Januari 2017 kemarin, tim KKN UNDIP desa Kebandaran mengunjungi SMP Negeri 1 Bodeh untuk mengadakan penyuluhan tentang UU ITE dan sanksi apa saja yang dikenakan jika melanggar undang-undang tersebut (Fakultas Hukum). Penyuluhan dilakukan didalam ruang kelas 8-1 pada pukul 12.50 siang.

Penyuluhsn UU ITE
Penyuluhsn UU ITE

Penyuluhan diawali dengan pemaparan isi dari UU ITE dan sanksi apa saja yang dijatuhkan bagi orang yang melanggarnya. Para siswa nampak antusias dan mendengarkan penyuluhan dengan tenang.

Proses tanya jawab diawali dengan salah satu siswa yang menanyakan mengenai contoh kasus pelanggaran undang-undang tersebut. Setelah pemaparan contoh kasus pelanggaran UU ITE, para siswa dihimbau agar tidak mengirim, mengunggah, maupun membagikan sesuatu secara sembarangan ke Internet jika belum jelas sumber dan kebenarannya. Acara penyuluhan kemudian diakhiri dengan menonton bersama video motivasi tentang pentingnya kewaspadaan dalam menerima dan mengirim informasi ke Internet.

Review : AMS, 29 Januari 2017