Mahasiswa KKN UNDIP berhasil mengubah sampah menjadi BBM

IMG_5821

Alat pengubah plastik menjadi bahan bakar minyak

PATI (30/01). Sampah selalu menjadi permasalahan klasik di Indonesia. Tidak hanya di perkotaan, bahkan di pedesaan yang jauh dari hiruk pikuk kehidupan juga menjadi masalah lingkungan yang sangat sulit diatasi. Begitulah yang terjadi di Desa Jambean Kidul, Margerejo, Pati. Sampah rumah tangga semakin hari semakin banyak, bahkan dalam satu tempat  di desa tersebut tumpukan sampah-sampah hasil rumah tangga sudah menjadi “bukit sampah”. Tidak hanya itu, sampah yang sudah menggunung di bakar hingga terlihat layaknya gunung merapi yang menyemburkan asap dari lavanya.

IMG_5936

Suasana tumpukan sampah di Desa Jambean Kidul

   Melihat permasalahan sampah yang ada di Desa Jambean Kidul Semar, Mahasiswa KKN tim II Universitas Diponegoro (Undip) menciptakan alat yang mengubah sampah anorganik menjadi minyak. Hal itu dilakukan sebagai salah satu upaya untuk mengatasi banyaknya sampah di masyarakat agar menjadi barang baru siap pakai atau barang bermanfaat. Melalui sosialisasi “Perancangan Alat Pengolah limbah plastik dengan metode pyrolysis” pada hari  kamis 30 januari 2020, Mikhael Horas Silalahi selaku Mahasiswa KKN UNDIP menjelaskan kepada masyarakat tentang bagaimana mengolah limbah plastik menjadi bahan bakar minyak dengan peralatan sederhana berupa kaleng cat bekas, selang dan air dingin.

IMG_5854

sosialisasi Perancangan Alat Pengolah limbah plastik dengan metode pyrolysis

Adapun proses yang dilakukan cukup sederhana dimulai dari pembakaran sampah sehingga sampah mencair dan menghasilkan uap. Uap tersebut kemudian masuk kedalam kondensor dan karena pengaruh suhu atau temperatur mengubah uap tersebut menjadi liquid kembali atau berubah dalam bentuk minyak.

Menurut Edi Kuncoro selaku lurah Jambean Kidul, mengubah plastik menjadi minyak merupakan inovasi yang baik karena selama ini tumpukan sampah yang dibakar malah merusak lingkungan dan beliau berharap inovasi tersebut dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.

Editor : Abdi Sukmono