Pembuatan Masterplan Pengelolaan Dana Zakat Dan Wakaf Terpadu

PEKALONGAN- Pengentaskan kemiskinan dan mengurangi ketimpangan pendapatan melalui dana sosial keagamaan, seperti wakaf dan zakat. Sebagai negara dengan jumlat muslim terbesar, dana amanah umat ini dapat dimanfaatkan.
“Meski dalam skala desa, sudah saatnya menjadikan zakat dan wakaf sebagai penyokong utama program pengentasan kemiskinan di wilayah sekitar desa,” kata M Sugeng Prianto, mahasiswa KKN Undip di Wiroditan, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan, Senin 15 Juli 2019.
Wakaf dan infak dari warga desa bisa dikumpulkan melalui badan pengelola zakat dan infak, kemudian disalurkan ke warga kurang mampu agar dimanfaatkan untuk membuat usaha. “Selain itu juga memberikan beasiswa pada anak yatim dan menafkahi janda miskin,” ujarnya.
Dengan sistim terpadu ditingkat desa, rasa kebersamaan antar warga akan semakin tinggi. Serta meningkatkan kerukunan antar warga desa.