Upaya Pengurangan Korupsi,Kolusi, dan Nepotisme (KKN) Melalui Gerakan Pemahaman 9 Nilai Antikorupsi

Rowoboni, 4 Agustus 2019 – Tim pengabdian masyarakat Universitas Diponegoro Desa Rowoboni mengadakan sosilasi atau edukasi kepada masyarakat tentang upaya pengurangan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Dan hal tersebut di dilakukan melalui gerakan penanaman sembilan nilai antikorupsi. Kholda Salsabila selaku mahasiswa dari pengabdian masyarakat desa tersebut melihat kurangnya pencerdasan dan pengetahuan tentang KKN. Dengan begitu, ide ini muncul untuk dapat sedikit memberi edukasi kepada warga desa setempat. Tim juga membagikan sebuah modul dan poster agar materi yang disampaikan dapat divisualisasikan secara interaktif.


KKN
 adalah suatu tindakan yang sangat merugikan bagi setiap kalangan masyarakat dan negara , dikarenakan KKN hanya menguntungkun suatu pihak tertentu yang memiliki kekuasaan berlebih sehingga orang-orang kecil dan jujur akan dirugikan. Oleh karena setiap hal yang berhubungan dengan KKN harus cepat di hilangkan dan dihapuskan dari kebiasaan masyarakat , khususnya negara Indonesia. Dan tentunya hal ini juga terjadi di pedesaan.