Penyuluhan Pentingnya Mengurus Akta Kematian di Desa Lebaksiu Lor
Tegal, Lebaksiu Lor – Tim Pengabdian Masyarakat KKN Universitas Diponegoro periode II desa Lebaksiu Lor, kecamatan Lebaksiu, kabupaten Tegal melaksanakan kegiatan “Penyuluhan Pentingnya Mengurus Akta Kematian di Desa Lebaksiu Lor”. Minggu (28/07/2019), kegiatan pengabdian masyarakat tersebut dilaksanakan di Balai Desa Lebaksiu Lor dan di ikuti oleh perangkat desa dan warga desa Lebaksiu Lor. Dalam pelaksanaan kegiatan dipandu Almira Ariesta Rahma dari Tim Pengabdian Masyarakat Universitas Diponegoro desa Lebaksiu Lor.
Penyuluhan yang dilakukan oleh Tim Pengabdian Masyarakat KKN Universitas Diponegoro tentang pentingnya mengurus Akta Kematian di desa Lebaksiu Lor bertujuan agar masyarakat Lebaksiu Lor sadar akan mengurus Akta Kematian dari sanak saudaranya yang meninggal. Akta kematian menjadi persyaratan penting dalam kepengurusan dokumen terkait persoalan ahli waris, kepengurusan uang duka, tunjangan kecelakaan, asuransi, dan kegunaan administrasi lainnya. Akta kematian ini juga berguna bagi janda atau duda, khususnya yang berstatus PNS, diperlukan untuk mengurus pensiun bagi ahli warisnya.