Pemberdayaan Masyarakat melalui Pemanfaatan Sampah Menjadi Pupuk di Kec.Toroh, Grobogan
Toroh, Kabupaten Grobogan – Sampah adalah sisa buangan dari suatu produk atau barang yang sudah tidak digunakan lagi, tetapi masih dapat di daur ulang menjadi barang yang bernilai. Sampah organik sendiri merupakan sampah yang berasal dari sisa mahkluk hidup yang mudah terurai secara alami tanpa proses campur tangan manusia untuk dapat terurai. Sampah organik bisa dikatakan sebagai sampah ramah lingkungan bahkan sampah bisa diolah kembali menjadi suatu yang bermanfaat bila dikelola dengan tepat. Tetapi sampah bila tidak dikelola dengan benar akan menimbulkan penyakit dan bau yang kurang sedap hasil dari pembusukan sampah organik yang cepat.
Pada tanggal 19 Januari 2019 tim pengabdian masyarakat mengadakan sebuah kegiatan yang memperdayakan masyarakat sekitar tentang pemanfaatan sampah menjadi pupuk. Kegiatan terseut dilaksanakan karena tim melihat kurang maksimalnya pengelolaan sampah organi yang ada di Kecamtan Toroh.
Tim berharap dengan adanya kegiatan ini, masyarakat jadi lebih sadar akan manfaat sampah organik dan mampu mengolahnya menjadi barang yang bermanfaat dan memiliki nilai jual.