Pemanfaatan Sampah Organik Rumah Tangga untuk Bahan Pembuatan Kompos di Bugangan Kecamatan Kedungwuni Kabupaten Pekalongan

Bugangan (6/8/2019) – Sampah organik rumah tangga di Desa Bugangan saat ini belum terlalu dimanfaatkan untuk jadi hal yang bermanfaat. Selama ini warga desa setempat tidak menggunakan sampah ini dan justru membuangnya ke TPA. Padahal dengan sampah ini kita mampu menghemat pengeluaran pupuk untuk ladang atau tanaman rumah karena dapat dijadikan sebagai pupuk kompos. Maka dari itu, tim pengabdian masyarakat Universitas Diponegoro melakukan pendampingan berupa pemanfaatan sampah organik rumah tangga untuk bahan pembuatan kompos.
Kegaitan ini dilaksanakan di salah satu kediaman warga dan diperkenalkan ke beberapa warga yang memiliki sampah organik agar dapat ditiru dan diaplikasikan secara langsung daam kehidupan sehari-hari.
Sampah organik bisa dikatakan sebagai sampah ramah lingkungan bahkan sampah bisa diolah kembali menjadi suatu yang bermanfaat bila dikelola dengan tepat. Tetapi sampah bila tidak dikelola dengan benar akan menimbulkan penyakit dan bau yang kurang sedap hasil dari pembusukan sampah organik yang cepat. Sampah anorganik adalah sampah yang sudah tidak dipakai lagi dan sulit terurai. Sampah anorganik yang tertimbun di tanah dapat menyebabkan pencemaran tanah karena sampah anorganik tergolong zat yang sulit terurai dan sampah itu akan tertimbun dalam tanah dalam waktu lama, ini menyebabkan rusaknya lapisan tanah.