Pemberdayaan Masyarakat Dalam Kegiatan Pengolahan Sampah di Kecamatan Pagerbarang Kabupaten Tegal

Pagerbarang, Tegal(08/07/19). Pada hari Senin telah dilakukan program kerja pengabdian masyarakat “Pemberdayaan Masyarakat Dalam Kegiatan Pengolahan Sampah di Kecamatan Pagerbarang Kabupaten Tegal”, program kerja pengabdian tersebut merupakan kegiatan bermasyarakat terkait mengelola sampah. Yang mana program ini dilakukan oleh Zulfaidah Ariyany, S.T., M.T dari Pengabdian Masyarkat Tim II KKN 2019, kegiatan ini ditujukan untuk masyarakat umum. Kegiatan ini dilakukan agar masyarakat turut serta dalam mengelola sampah yang dihasilkan mereka sendiri, tidak hanya sekadar membuang sampah saja. Diharapkannya dengan program ini masyarakat mempunyai rasa tanggung jawab akan sampah yang mereka buang.

Pengelolaan sampah adalah pengumpulan, pengangkutan, pengolahan, mendaur ulang dari material sampah. Kalimat ini biasanya mengacu pada material sampah yang dihasilkan dari kegiatan manusia, dan biasanya dikelola untuk mengurangi dampaknya terhadap kesehatan, lingkungan, atau estetika. Pengelolaan sampah juga dilakukan untuk memulihkan sumber daya alam (resources recovery). Pengelolaan sampah bisa melibatkan zat padat, cair, gas, atau radioaktif dengan metode dan keterampilan khusus untuk masing-masing jenis zat.

Praktik pengelolaan sampah berbeda beda antara negara maju dan negara berkembang, berbeda juga antara daerah perkotaan dengan daerah pedesaan dan antara daerah perumahan dengan daerah industri. Pengelolaan sampah yang tidak berbahaya dari pemukiman dan institusi di area metropolitan biasanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, sedangkan untuk sampah dari area komersial dan industri biasanya ditangani oleh perusahaan pengolah sampah.(wikipedia)