Tingkatkan Kesadaran Diri Masyarakat dengan Kebijakan Protokol New Normal
Kabupaten Magelang (18/07/2020) – Ditengah pandemi Covid-19, Universitas Diponegoro tetap melaksanakan kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN). KKN TIM II UNDIP yang dilaksakan pada tanggal 05 Juli – 15 Agustus 2020 yang mengusung tema “Pemberdayaan Masyarakat di Tengah Pandemi COVID 19 Berbasis Pada Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs)” yang dilaksanakan dengan sistem pulang kampung dimana para mahasiswa melaksanakan KKN secara mandiri di desa masing-masing. Kelurahan Banjarejo merupakan salah satu tempat dilaksanakannya program KKN Undip.
Virus corona semakin mengalami peningkatan setiap harinya meskipun begitu pemerintah telah mengambil keputusan untuk melakukan “New Normal” di Indonesia. Hal ini masih banyak masyarakat yang salah mengartikan. Begitupun di Kelurahan Banjarejo, meskipun kasus corona mulai berkurang namun masih banyak warga yang kurang mematuhi protokol kesehatan new normal. Sempat Kabupaten Magelang berada di peringkat pertama dengan jumlah pasien covid-19 terbanyak di Jawa Tengah. Maka dari itu perlu adanya edukasi dan siosialisasi tentang penerapan new normal dengan benar.
New normal mulai diterapkan, dengan ini masyarakat bisa beraktifitas seperti semula tetap dengan mematuhi potokol kesehatan new normal. Begitu pula di Kelurahan Banjarejo, warga mulai beraktifitas seperti semula. Namun masih banyak warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan new normal yang berlaku, maka dari itu dibentuklah suatu progam pembentukan kebijakan protokol kesehatan new normal untuk meningkatkan kesadaran diri masyarakat. Berikut isi kebijakan protokol new normal:
1. Jaga jarak
Menjaga jarak dengan orang lain minimal 1 meter, hindari mendatangi kerumunan dan tidak mengadakan acara yang mengundang banyak orang.
2. Jaga kesehatan
Memastikan kesehatan fisik tetap terjaga dengan berjemur dibawah sinar matahari minimal 20 menit, mengkonsumsi makanan bergizi dan beristirahat dengan cukup.
3. Memakai masker
Saat keluar rumah wajib untuk memakai masker. Bagi warga dengan kondisi sehat cukup memakai masker non-medis dan bagi warga dengan kondisi tidak sehat bisa memakai masker medis.
4. Jaga kebersihan tangan
Bersihkan tangan dengan sabun atau hand sanitaizer. Cuci tangan sesuai dengan standar kesehatan yaitu bagian dalam, punggung tangan dan sela-sela jari.
5. Menerapkan etika batuk dan bersin
Dengan cara menutup mulut dengan tisu atau kain saat batuk atau bersin dan setelah itu di cuci dengan bersih atau membuang ke tempat sampah.
Penerapan protokol new normal memang memerlukan persiapan yang maksimal. Jadi, semoga program pembentukan kebijakan protokol new normal diatas dapat bermanfaat untuk memutus rantai penyebaran covid-19 dan meningkatkan kesadaran diri masyarakat.
Oleh: Yulita Listiani, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro.
Editor : Dr. Farmaditya Eka Putra, M.Si., Ph.D