KKN di Kampung Halaman, Mahasiswa Undip Beri Solusi Pencegahan Penyebaran Covid-19 dengan E-Commerce
Serang (14/7), Saat ini telah diterapkan era “new normal” pada masa pandemi covid-19, dengan adanya penerapan “new normal” saat ini, kegiatan masyarakat akan diberlakukan seperti sediakala sebelum adanya pandemi covid-19. Sehingga, kegiatan jual-beli akan kembali normal, dimana akan ada kegiatan jual-beli tatap muka secara langsung antara penjual dan pembeli.
Kegiatan ini dilakukan oleh Taqiyatuzzahra Arrawi sebagai mahasiswa dengan memberikan pelatihan kepada masyarakat RW 09 Perumahan Bumi Mukti Indah, Kota Serang tentang bagaimana cara menggunakan e-commerce. Masyarakat diedukasikan dari mulai cara membuat akun sampai bagaimana menjadi seller/penjual di suatu e-commerce. Kegiatan ini dilakukan secara door to door ke beberapa warga dan dilakukan pada saat sebelum kegiatan pengajian ibu-ibu komplek dimulai.
Dengan adanya program pelatihan penggunaan e-commerce dalam adopsi teknologi di era pandemi covid-19 ini diharapkan dapat mengurangi kegiatan jual-beli tatap muka di masyarakat dan dapat membantu masyarakat dalam hal perekonomian di tengah pandemi seperti ini dengan memulai berjualan melalui e-commerce dan meluaskan jangkauan usahanya. Kegiatan ini juga sebagai salah satu upaya mahasiswa dalam mengurangi penyebaran covid-19 dengan dilakukannya kegiatan jual-beli dari rumah tanpa adanya kontak langsung dengan orang lain.