Edukasi Pembuatan Hand Sanitizer Sendiri dari Daun Sirih yang Mudah Akibat Langkanya Hand Sanitizer di Pasaran
Kotawaringin Timur, Kalteng (Senin, 27 Juli 2020) – Mahasiswa KKN UNDIP tim II periode 2020 melakukan kegiatan program kerja untuk pencegahan penularan Covid-19 yaitu dengan mengajarkan pembuatan hand sanitizer dari bahan daun sirih pada masyarakat kelompok tani bumi indah RT 28/RW 06 Kelurahan Ketapang. Kegiatan ini diadakan karena kurangnya kesadaran masyarakat terhadap kebersihan tangan terutama ditempat yang susah ditemukan air dan semakin mahalnya harga hand sanitizer di pasaran. Dengan kegiatan yang dilakukan dengan mengajarkan cara pembuatan hand sanitizer dari bahan daun sirih menjadi langkah bahwa dapat memanfaatkan tanaman disekitar lingkungan untuk melakukan pencegahan penularan covid-19 tanpa mengeluarkan banyak uang dan mudah dipraktikkan dirumah. Pada pelaksanaan program KKN bergabung dengan acara kumpul setiap bulan yang dilakukan oleh kelompok tani dengan memperhatikan protokol kesehatan.
Program KKN ini dilakukan dengan diawali menjelaskan cara-cara pencegahan Covid-19 yang salah satunya adalah menggunakan hand sanitizer bila ditempat yang susah ditemukan air. Dalam kegiatan ini dibagikan leaflet yang didalamnya terdapat informasi mengenai hand sanitizer daun sirih beserta cara pembuatannya. Kemudian menjelaskan bahwa hand sanitizer dapat dibuat sendiri menggunakan bahan alami yang dapat ditemukan dilingkungan sekitar, contohnya adalah daun sirih dengan takaran yang telah di uji sehingga dapat membunuh mikroba ditangan.
Kegiatan ini dilakukan dengan mempraktikkan cara pembuatan hand sanitizer agar masyakarat mampu membuatnya dengan benar yang dimulai dengan setelah perebusan daun sirih untuk diambil ekstraknya, mencampurkan bahan lain seperti jeruk nipis dan lidah buaya, hingga pengemasan hand sanitizer dalam wadah botol spray. Pada akhir kegiatan program KKN dilakukan pembagian hand sanitizer daun sirih yang telah buat untuk dicoba masing-masing. (Fahmi Nur Aida L, Undip).
Editor: Apri Dwi Anggo.