Kepala Desa Asempapan: Kesadaran Masyarakat Untuk Mengikuti Protokol Kesehatan Masih Sangat Rendah
Pati – Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) merupakan penyakit menular yang disebabkan oleh Severe Acute Respiratory Syndrome Coronavirus 2 (SARS-CoV-2). SARS-CoV-2 merupakan coronavirus jenis baru yang belum pernah diidentifikasi sebelumnya pada manusia. Tanda dan gejala umum infeksi COVID-19 antara lain gejala gangguan pernapasan akut seperti demam, batuk dan sesak napas. Pada kasus COVID-19 yang berat dapat menyebabkan pneumonia, sindrom pernapasan akut, gagal ginjal, dan bahkan kematian.
Dilihat dari situasi penyebaran COVID-19 yang sudah hampir menjangkau seluruh wilayah provinsi di Indonesia dengan jumlah kasus dan/atau jumlah kematian semakin meningkat dan berdampak pada aspek politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan dan keamanan, serta kesejahteraan masyarakat di Indonesia, Pemerintah Indonesia telah menetapkan Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). Keputusan Presiden tersebut menetapkan COVID-19 sebagai jenis penyakit yang menimbulkan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat (KKM) dan menetapkan KKM COVID-19 di Indonesia yang wajib dilakukan upaya penanggulangan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain itu, atas pertimbangan penyebaran COVID-19 berdampak pada meningkatnya jumlah korban dan kerugian harta benda, meluasnya cakupan wilayah terdampak, serta menimbulkan implikasi pada aspek sosial ekonomi yang luas di Indonesia, telah dikeluarkan juga Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Nonalam Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Sebagai Bencana Nasional.
Salah satu penyebab penularan COVID-19 adalah kurangnya pengetahuan masyarakat terhadap COVID-19 tersebut. Oleh karena itu, untuk meningkatkan pengetahuan masyaakat dibutuhkan edukasi hingga titik yang paling jauh.
Kepala Desa Asempapan, bapak Sukarno mengatakan “kesadaran warga desa Asempapan tergolong masih sangat rendah terkait dengan virus ini. Masih banyak masyarakat yang tidak percaya dengan adanya virus ini,” (Senin, 13/07/2020).
Meskipun jika dilihat COVID-19 ini telah memakan banyak korban jiwa. Dengan banyaknya masyarakat yang menganggap bahwa COVID-19 itu sebenarnya tidak ada, maka banyak masyarakat pula yang masih menyepelekan anjuran terkait protokol kesehatan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah guna mencegah adanya penyebaran COVID-19 itu sendiri.
Salah satu bentuk upaya pemerintah desa Asempapan untuk mencegah adanya penyebaran penularan COVID-19 ialah dengan membagikan masker kepada warga desa serta memberikan sabun cuci tangan untuk setiap rumah di desa Asempapan. Hal tersebut dilakukan pada bulan Mei 2020 sebagai upaya untuk menimbulkan kesadaran warga terkait pentingnya mengindahkan protokol kesehatan salah satunya menggunakan masker dalam melakukan setiap kegiatan yang berada diluar rumah. Penggunaan masker ini dianggap efektif untuk mengurangi penyebaran COVID-19. Selain itu pemberian sabun cuci tangan diharapkan dapat menimbulkan kesadaran warga untuk rajin mencuci tangan setiap sebelum dan sesudah beraktifitas. Bentuk pengawasan yang dilakukan oleh pemerintah Desa antara lain pendirian posko pemeriksaan kesehatan, sehingga orang-orang yang akan melalui wilayah tersebut dapat menjalani pemeriksaan pengukuran suhu tubuh.
Pada tanggal 18 Juli 2020 peta sebaran COVID-19 menunjukkan Kecamatan Trangkil berada di zona merah dimana di wilayah tersebut terdapat pasien positif COVID-19. Desa Asempapan merupakan salah satu wilayah Kecamatan Trangkil, dengan adanya peta sebaran tersebut masyarakat hendaknya waspada dan memberlakukan protokol kesehatan dalam setiap kegiatannya. Akan tetapi, upaya yang dilakukan pemerintah desa seakan tidak membuahkan hasil. Masih banyak masyarakat yang menjalankan aktifitasnya tanpa mengindahkan protokol kesehatan.
Hal ini disebabkan oleh minimnya edukasi terhadap masyarakat mengenai COVID-19 itu sendiri. Bertambahnya korban positif COVID-19 seakan-akan berbanding terbalik dengan kesadaran masyarakat dalam menghadapi pandemi ini.
“saya berharap kepada adik KKN untuk membantu mengedukasi warga Desa Asempapan terkait pentingnya mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penyebaran COVID-19 ini. kalo masyarakatnya tidak sadar akan bahaya COVID-19 bagaimana virus ini cepat selesai.” Tutur bapak Sukarno selaku kepala Desa Asempapan.
oleh : Noviana Nor Rahmawati, Fakultas Hukum, KKN Tim II Periode 2020 Kabupaten Pati.
Dosen Pembimbing Lapangan : Dr. Meiny Suzery, MS.
#KKNMbangunDeso #KKNTimIIUndip2020 #P2KKNUndip #LPPMUndip #Meiny Suzery
disusun oleh : Noviana Nor Rahmawati, KKN TIM II PERIODE 2020 Kabupaten Pati.