SATGAS JOGO TONGGO: PELATIHAN PEMBUATAN FACE SHIELD MUDAH
PEGULON, Kabupaten Kendal (18/7) – Karena adanya pandemic covid-19, maka Pelaksanaan Kegiatan KKN Tim II Undip (Universitas Diponegoro) Periode 2020 dengan tema “KKN DI DESA SENDIRI”, yang artinya dijalankan di daerah masing – masing, dari Sabang sampai Merauke. KKN ini dilaksanakan mulai tanggal 05 Juni sampai 15 Agustus 2020. Upacara penerjunan KKN dilakukan secara daring pada Kamis (16/7) yang sebenarnya dilaksanakan pada tanggal (05/6) tetapi karena adanya UTBK kegiatan penerjunan daring diundur.
Salah satu daerah yang menjadi lokasi KKN yaitu Kelurahan Pegulon yang terletak di Kecamatan Kendal, Kabupaten Kendal, Provinsi Jawa Tengah. Program yang diusung adalah sosialisasi pembuatan APD jenis face shield dan pentingnya menggunakan face shield dengan sasaran Ketua Satgas Jogo Tonggo (Ketua RW) yang ada di Kelurahan Pegulon, dikarenakan pentingnya Ketua Satgas Jogo Tonggo karena seringnya intensitas bertemu dengan warga Kelurahan Pegulon. Bahan – bahan yang dibutuhkan antara lain busa, mika transparant, karet elastis, paku keling atau kancing jeblok, stiker (optional), double tip, sedangkan alat – alat yang diperlukan yaitu palu, soulders, dan gunting. Pelaksanaan program ini dilakukan pada tanggal 16 Juli 2020 pada waktu diadakannya rapat Satgas Jogo Tonggo yang diselenggarakan oleh pihak Kelurahan Pegulon, karena pada saat pandemi seperti ini tiddak diperbolehkan mengumpulkan banyak masa. Adapun Satgas Jogo Tonggo yang hadir yaitu Ketua RW, Ketua RT dan Pengawas Jentik – Jentik.
Program ini bertujuan untuk menggalakkan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dengan mengajarkan masyarakat cara membuat APD face shield yang mudah didapat dan terjangkau yang dilanjutkan dengan pembagian alat-alat pelindung diri tersebut Satgas Jogo Tonggo, Kepala Kelurahan, WABINSA dan Pengawas Jentik -Jentik. Diharapkan setelah diadakan pelatihan pembuatan APD face shield ini dapat lebih mengerti pentingnya menggunakan face shield, dan dapat menghasilkan penghasilan tambahan dari menjual face shield tersebut dikarenakan pembuatannya yang murah.
Oleh: Deppika Rindu Hastuty (Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro)
Editor: Lusi Nur Ardhiani