DOKTER KECIL KEDUNGRINGIN DAN PERTEMUAN DENGAN IBU-IBU PKK
Semarang (27/1), sebanyak 57 siswa SD dan MI se-Kedungringin berkumpul di Balai Desa Kedungringin untuk melakukan pelatihan dokter kecil. Para siswa tersebut berasal dari SDN 1 Kedungringin, SDN 2 Kedungringin, SDN 3 Kedungringin, SDN 4 Kedungringin, MI 1 Kedungringin dan MI 2 Kedungringin.
Acara dimulai pukul 8 pagi di Balai Desa Kedungringin, dibawakan oleh Rumaisha Nabila (Ilmu Gizi 2013) yang kemudian diisi oleh Bapak Herman selaku pembawa materi. Dalam acara ini, materi yang diberikan kepada para calon dokter kecil berupa Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K), Usaha Kegiatan Sekolah, Usaha Kesehatan Gigi Sekolah, Tentang Penyakit, Gizi. Tujuan diberikan materi ini adalah agar para calon dokter kecil sekolah dasar dapat menjadi promotor kesehatan di sekolahnya masing-masing demi mewujudkan sekolah yang lebih sehat.
Acara berlangsung sampai jam 12, diikuti secara antusias oleh para siswa sekolah dasar. Selain pemberian materi, diadakan juga pre test dan post test untuk mengetahui seberapa besar pengetahuan yang dimiliki siswa mengenai kesehatan.
Kegiatan ini merupakan salah satu program kerja mahasiswa kuliah kerja nyata (KKN) Universitas Diponegoro di bidang kesehatan, untuk mewujudkan desa Kedungringin yang lebih baik. Diharapkan program yang diinisiasi oleh mahasiswa ini dapat menjadi program yang berlanjut, dengan mewujudkan program dokter kecil di masing-masing sekolah dan dapat dilanjutkan secara turun-temurun.
Selain itu, dilakukan juga pertemuan dengan ibu-ibu PKK (Program Kesejahteraan Keluarga) untuk saling berdiskusi dan berbagi ilmu. Materi yang dibahas adalah mengenai pembuatan sabun cuci piring, pembuatan minuman sari buah dan sirup pisang, ajakan untuk berwirausaha, uji boraks, dan sertifikasi kepemilikan tanah. Diskusi tersebut dilakukan dengan beberapa tujuan, yaitu memanfaatkan serta meningkatkan nilai jual produk lingkungan sekitar, menghindari penyakit yang tidak diinginkan dari makanan berbahaya, ajakan untuk mandiri dengan berwirausaha untuk membuka lapangan pekerjaan baru, serta menjamin kepastian hukum kepemilikan tanah.