Pentingnya Kesadaran Keamanan Pangan Bagi UMKM, Mahasiswa UNDIP Ajak Daftarkan Izin PIRT

Batang (18/07/20), Mahasiswa Universitas Diponegoro memulai kegiatan Kuliah Kerja Nyata atau KKN pada tanggal 5 Juli 2020 yang bertempat di kampung halaman masing-masing. KKN UNDIP kali ini mengusung tema “Pemberdayaan Masyarakat di Tengah Pandemi Covid-19 Berbasis pada Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDG’s). Melihat kondisi di lapangan, terdapat banyak UMKM di Kelurahan Kasepuhan, namun banyak produk UMKM yang belum mendapatkan izin PIRT, padahal izin tersebut penting karena untuk menjamin keamanan produk, terjaminnya proses produksi yang higienis dan berbahan dasar yang aman dikonsumsi.

Whats-App-Image-2020-07-20-at-14-33-38Diskusi dengan produsen UMKM mengenai rencana program

Adanya izin PIRT membuat konsumen percaya dan merasa yakin dalam membeli produk tersebut, sehingga lebih banyak konsumen yang tertarik membeli produk tersebut dan produsen pun diuntungkan akan hal itu. Ada beberapa manfaat bila produk UMKM memiliki izin PIRT, antaranya produk bebas dipasarkan secara luas, sudah layak edar, keamanan dan mutu produk terjamin, meningkatkan nilai jual produk, produk bisa masuk ke supermarket dan kepercayaan pembeli meningkat. Maka dari itu, penulis mengadakan sosialisasi untuk mengajak produsen UMKM mendaftarkan usahanya Izin PIRT.

Melalui program tersebut, mahasiswa melakukan sosialisasi dengan membagikan booklet atau buku panduan pentingnya izin PIRT dan cara pengajuannya. Adanya program tersebut diharapkan produsen UMKM di Kelurahan Kasepuhan paham dan mengerti pentingnya izin PIRT dan bagaimana cara pengajuannya.

Oleh    : Luthfiah Mahruzzamani (11000117120114/Ilmu Hukum)

Editor  : Ragil Saputra, S. Si., M. Cs.