Pandemi Covid-19, Mahasiswa Undip KKN di Kampung Halaman
KKN Tim II Undip, Kelurahan Cimpaeun, Kecamatan Tapos, Kota Depok.
Cimpaeun, 19/07/2020, Terhitung 4 bulan sejak kasus pertama positif Covid-19 di Indonesia, hingga saat ini angka positif Covid-19 masih sangat tinggi. Berangkat dari hal tersebut, Universitas Diponegoro (Undip) membuat kebijakan pelaksanaan kuliah kerja nyata (KKN) di kampung halaman mahasiswa masing-masing dan tidak menempatkan di desa-desa untuk menekan angka penyebaran dari Covid-19. Diharapkan dengan diadakannya KKN di kampung halaman, mahasiswa tetap dapat memberikan kontribusi nyata bagi kampung halaman dalam perjuangan melawan Covid-19.
Salah satu pelaksanaan KKN terdapat di Kelurahan Cimpaeun, Kecamatan Tapos, Kota Depok. Telah berjalan selama 2 minggu sejak tanggal 5 Juli 2020, observasi dan survey terkait dengan permasalahan di Kelurahan Cimpaeun memberikan hasil bahwa kesadaran masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan masih sangat rendah. Banyak ditemui jumlah masyarakat yang menggunakan masker sangat rendah sehingga sangat rentan tertular Covid-19. Selain daripada itu, penggunaan kantong plastik yang tidak ramah lingkungan masih sangatlah masif. Hampir setiap usaha UMKM di Kelurahan Cimpaeun menggunakan kantong plastik dikarenakan kesadaran masyarakat untuk menggunakan kantong plastik ramah lingkungan ataupun alternatif-alternatif lain, seperti goodie bag, tote bag, dan sejenisnya masih sangat rendah. Kesadaran ini harus ditumbuhkan dikarenakan butuh waktu yang sangat lama hingga 1000 tahun untuk dapat mengurai kantong plastik sehingga dapat merusak lingkungan dan harus dikurangi jumlah pemakaiannya.
Berdasarkan hasil observasi dan survey tersebut, sangat diperlukan pencerdasan kepada masyarakat akan bahayanya Covid-19 dan keberadaan kantong plastik tidak ramah lingkungan sehingga pada tanggal 11/07/2020 melakukan perizinan kepada ketua RW 18, yaitu Bapak Agus Sulistyono sekaligus memaparkan terkait program KKN yang akan dilaksanakan.
Setelah mendapatkan perizinan, maka diharapkan setelah program KKN selesai dilaksanakan, masyarakat dapat lebih aware terhadap keberadaan Covid-19 dan kelestarian lingkungan sehingga perang melawan pandemi ini dapat segera berakhir dengan tidak melupakan untuk tetap menjaga kelestarian lingkungan, terutama di lingkup daerah RW 18 Kelurahan Cimpaeun, Kecamatan Tapos, Kota Depok.