PEDAGANG TAK PATUH, MAHASISWA UNDIP RENCANAKAN SOSIALISASI PROTOKOL KESEHATAN

Semarang (20/07/2020) – Pandemi COVID-19 belum berakhir, hal tersebut tidak menyurutkan semangat Pengabdian Masyarakat Universitas Diponegoro. Hal ini dibuktikan dengan tetap dilaksanakannya Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Diponegoro Tim II Periode 2020. KKN Periode inipun dilaksanakan di wilayah tempat tinggal masing-masing. KKN yang dilaksanakan mulai tanggal 5 Juli – 15 Agustus 2020 ini mengangkat tema “Pemberdayaan Masyarakat di Tengah Pandemi Covid-19 Berbasis pada Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs)”.  Meskipun dilaksanakan di tengah pandemi COVID-19, KKN ini dilaksanakan secara individu dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Pedagang di sekitar Taman Tirto Agung
Perizinan di Kantor Kelurahan Pedalangan

Di era pandemi seperti ini ternyata masih banyak ditemukan masyarakat yang belum sadar akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan. Padahal dengan mematuhi protokol kesehatan ini, diharapkan penyebaran COVID-19 dapat ditekan. Seperti yang terjadi di Kelurahan Pedalangan, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang. Di lokasi ini terdapat banyak pedagang yang menjajakan makanan, namun berdasarkan hasil observasi masih banyak pedagang yang tidak mematuhi protokol kesehatan, seperti memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Hal ini senada dengan yang disampaikan oleh Lurah Pedalangan, Ibu Nanik Kusrini. Beliau mengatakan bahwa memang masih banyak pedagang yang cuek dan tidak memperhatikan protokol kesehatan.

Berdasarkan hasil observasi dan diskusi bersama Lurah Pedalangan tersebut maka mahasiswa Undip berencana melakukan program KKN dengan sasaran pedagang di Lingkungan Kelurahan Pedalangan. Adapun rencana program yang akan dilaksanakan adalah Sosialisasi Protokol Kesehatan Guna Meningkatkan Kesadaran dan Kepedulian Masyarakat Dalam menghadapi Masa New Normal. Dalam rangka persiapan pelaksanaan program Sosialisasi Protokol Kesehatan Guna Meningkatkan Kesadaran dan Kepedulian Masyarakat Dalam menghadapi Masa New Normal, maka dilakukanlah berbagai kegiatan seperti observasi, perizinan, dan pembuatan poster. Observasi dilakukan di sekitar Jalan Tirto Agung dan juga sekitar lingkungan Klentengsari di mana lingkungan ini masuk ke dalam RW 02 dan RW 03 Kelurahan Pedalangan, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang. Perizinan dilakukan dengan memberikan surat izin dari Universitas dan Proposal rencana kegiatan KKN kepada Lurah Pedalangan. Perizinan juga dilakukan dengan berkunjung ke Ketua RW 02 dan RW 03 Kelurahan Pedalangan. Nantinya, program ini akan dilakukan dengan berkeliling dari satu pedagang ke pedagang lain dan juga membagikan poster yang berisikan panduan protokol kesehatan. Pembagian masker juga akan dilakukan apabila didapati bahwa pedagang tidak mengenakan masker mengingat masker merupakan salah satu barang yang penting guna memutus rantai penyebaran COVID-19. Dengan dilakukannya program KKN ini diharapkan para pedagang lebih sadar akan pentingnya mematuhi protokol Kesehatan seperti mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, dan melakukan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) terlebih, di masa new normal yang nantinya akan kita hadapi.

Oleh             : Farah Rana Yunita

Fakultas      : Hukum

Dibawah bimbingan : Dr. Eng. Agus Setyawan, S.Si., M.Si.