Protokol Kesehatan Covid-19 Sebagai Suatu Bentuk Himbauan Tanpa Sanksi, Mahasiswa Undip Lakukan Sosialisasi Pentingnya Kesadaran Masyarakat Dalam Masa “New Normal”

KOTA BEKASI (21/08) Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Diponegoro, telah melakukan berbagai macam sosialisasi serta wawancara dengan warga sekitar terkait perilaku dan sikap masyarakat kelurahan Harapan Mulya saat pandemi ini, yang dimana cenderung masih banyak warga yang kurang peka terhadap dengan protokol kesehatan Covid-19 yang ada.

Sosialisasi yang dilakukan oleh seorang mahasiswa bernama Johanes Willem Golijot sebagai pelaksana dari program sosialisasi tersebut memberikan informasi kepada masyarakat terkait dengan bagaimana perlindungan hukum yang relevan bagi masyarakat di masa pandemi Covid-19 ini, mulai dari perlindungan hukum terkait dengan orang dalam pemantauan (ODP) sampai dengan pengunaan APD yang layak atau memenuhi standar kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah.

Diluar dari sosialisasi mahasiswa juga melakukan wawancara dengan Pdt.Welem Doko,S.Th,MA Koordinator Lapangan Gugus Tugas Covid-19 tingkat RW setempat, yang dimana ditunjuk langsung oleh RW serta mendapat surat keputusan (SK) dari Kelurahan Harapan Mulya, dalam wawancara ini beberapa poin yang didapat adalah betapa pentingnya untuk menerapkan protokol kesehatan yang ada serta, problema-problema baru yang terjadi baik secara ekonomi,sosial ataupun yang mengubah kebiasaan atau aktivitas kehidupan warga sehari-hari.

Pdt.Welem Doko,S.Th,MA sebagai Koordinator Lapangan Gugus Tugas Covid-19

Salah satu hal yang dibahas ialah faktor penyebab adanya warga yang tidak mengindahkan protokol kesehatan tersebut, yang dikarenakan apabila dilihat dari sudut pandang hukum, salah satu faktor penyebab adanya ketertiban dan ketaantan adalah karena adanya sanksi, sedangkan dalam keadaan pandemi ini, protokol kesehatan yang ada pada tingkat kelurahan ini hanyalah merupakan himbauan yang dimana tidak ada sanksi nya sehingga, kepekaan warga terhadap protokol kesehatan tersebut masih sangat rendah,

“Masyarakat pada masa New Normal ini masih banyak yang hanya melihat Normal nya saja tetapi tidak melihat kata New nya.” ujar Pak Pdt.Welem Doko pada hari sabtu (17/7) yang lalu

sehingga dengan adanya pemahaman seperti itu menimbulkan sudut pandang yang menganggap bahwa keadaan sudah kembali seperti normal, walaupun yang pada kenyataan nya pandemi virus Covid-19 ini masih menyebar luas di masyarakat dan sudah banyak memakan banyak korban.

Maka dari itu dengan adanya sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang kepentingan untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19, serta perlindungan hukum dan aturan-aturan yang berkaitan dengan Undang-Undang diharapkan dapat membantu mematahkan rantai penyebaran Virus Covid-19.

Oleh : Johanes Willem Golijot

Editor : Rudy Hartanto (DPL KKN)