Lawan Covid-19, Mahasiswa KKN Undip Sebar Gerakan Normal Baru Desa
Cilacap (22/7). Mahasiswa KKN Undip melakukan Sosialisasi mengenai Kebijakan New Normal di Lingkungan Desa Berdasarkan Kepmendesa PDTT RI No 63 Tahun 2020. Pelaksanaan sosialisasi ini dilaksanakan dengan pemberian informasi ke beberapa warga RT 2 RW 1 Desa Adipala secara door to door dan juga pemasangan poster di tempat umum diantaranya Pasar Adipala, Mushola, Poskamling, dan Kantor Desa Adipala. Pelaksanaan sosialisasi ini dilangsungkan secara bertahap selama 3 hari, yaitu tanggal 19, 21, dan 22 Juli 2020.
Pandemi Covid-19 yang sampai saat ini masih belum berakhir membuat Pemerintah akhirnya mengeluarkan Kebijakan New Normal dengan tujuan agar masyarakat memulai kembali kegiatan secara produktif dan aman dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. New Normal atau yang sekarang disebut Adaptasi Kebiasaan Baru ini justru membuat sebagian warga tidak memakai masker ketika beraktivitas diluar rumah dan juga tidak menjaga jarak. Hal ini terlihat saat Mahasiswa KKN Undip melaksanakan observasi di lingkungan sekitar dan area Pasar Adipala pada hari Pon. Terlihat masih banyak warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Tidak patuhnya sebagian warga desa Adipala akan protokol kesehatan dikarenakan tidak adanya pasien positif di desa Adipala, yang membuat warga berasumsi sudah tidak ada Covid-19 di desa Adipala, sehingga tidak perlu memakai masker dan menjaga jarak lagi. Padahal jika melihat data pasien postif Covid-19 di Kabupaten Cilacap, pasien positif Covid-19 masih bertambah. Dari hal ini dapat terlihat bahwa Covid-19 di Kabupaten Cilacap ini belum berakhir dan masih dapat bertambah jika warganya secara berkelanjutan tidak mematuhi protokol kesehatan. Oleh karenanya perlu dilakukan sosialisasi kepada warga desa Adipala terkhusus warga RT 2 RW 1.
Pemberian sosialisasi ini dilakukan dengan menggunakan media poster yang isinya adalah aturan yang didasarkan pada Kepmendesa PDTT RI No 63 Tahun 2020, diantaranya mengenai protokol normal baru desa di Pasar Desa, Tempat Ibadah, Pelayanan Publik, Kewajiban Warga Desa selama Covid-19. Poster berisi informasi pemahaman mengenai New Normal dan Adaptasi Kebiasan Baru, serta perlunya kesadaran hukum dari berbagai pihak untuk mempercepat penanganan Covid-19 terkait kebijakan yang dikeluarkan Pemerintah maupun Kabupaten.
Dalam pelaksanaan sosialisasi, warga terlihat antusias mendengarkan penjelasan Mahasiswa KKN dan juga selama pelaksanaan ternyata diketahui masih saja terdapat warga yang tidak mengetahui New Normal atau Adaptasi Kebiasaan Baru. Kedepannya warga yang menjadi sasaran diharapkan menjadi paham mengenai Adaptasi Kebiasaan Baru di masa sekarang ini dan dapat patuh akan informasi protokol normal baru desa yang diberikan serta dapat berbagi informasi kepada warga lain yang belum mematuhi protokol selama Adaptasi Kebiasaan Baru ini. Pemasangan poster ditempat umum pun turut serta membantu agar warga dapat membaca dan mematuhi protokol normal baru desa yang diinformasikan didalamnya. “Saya sebelumnya justru tidak pernah mendengar New Normal itu. Dengan adanya informasi ini saya menjadi tahu dan paham”, ujar Bu Inem salah satu warga sasaran.
Oleh : Amalia Rahmawati Ramdani (Fakultas Hukum 2017)
Editor : Zaki Ainul Fadli, S.S., M.Hum.