#X Hari Gini Masih Ga Tau Dana Desa Buat Apa ? X-04-A-4#
Bandungan, (26/7). Siapa yang masih belum tau itu Dana Desa? Dana Desa adalah sejumlah anggaran dana yang disalurkan oleh pemerintah melalui APBD Kabupaten/Kota. Dengan memanfaatkan Dana Desa yang diterima, diharapkan dapat mengubah dan memperlancar roda pembangunan ekonomi pinggiran dan sumber daya manusia di daerah tersebut terutama untuk daerah tertinggal. Dana Desa nantinya dapat digunakan untuk membantu berjalannya Program Desa agar sesuai harapan, tepat sasaran, dan tepat waku, sehingga diharapkan kesejahteraan masyarakat desa dapat meningkat.
Lalu untuk apa sajakah alokasi Dana Desa itu? Terutama di Desa Kenteng? Dana Desa dapat dialokasikan berbagai macam program desa yang tetap bertujuan demi kesejahteraan masyarakat desa yang semakin terjamin. Dana Desa dapat dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur desa dan fasilitas umum di desa seperti : Pembuatan Talud (selokan) jalan di seluruh dusun di Desa Kenteng, Merenovasi kantor BUMDes, Penambahan ruang kelas baru MI Kenteng, Membuat Drainase untuk memudahkan penyaluran air di Dusun Golak. Selain itu alokasi Dana Desa juga bisa digunakan untuk bantuan kesehatan seperti : Posyandu (Balita dan Lansia) sekaligus bantuan sarana dan prasarananya. Dalam bidang ekonomi : Memberikan tambahan modal BUMDes, Penguatan modal usaha untuk pengembangan BUMDes, hingga memperdayakan PUAP untuk para petani di Desa Kenteng. Selain itu alokasi Dana Desa juga digunakan untuk keadaan genting seperti bencana alam atau seperti saat ini ketika pandemi Covid-19, Dana Desa dapat digunakan untuk memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) DD sebagai langkah penanganan dampak Covid-19, pembelian APD Covid-19, hingga pengembalian Covid-19. Serta masih banyak lagi alokasi program atau kegiatan desa yang dapat menggunakan Dana Desa seperti untuk meningkatakan fasilitas pariwisata di desa (Home Land, Ampalgading) hingga bantuan untuk dana oprasional organisasi di desa seperti Karang Taruna Dusun, PKK, BPD, hingga Linmas.
Alokasi Dana Desa harus digunakan secara konsisten, terkendali, dan merata. Setiap program dan kegiatan desa yang menggunakan alokasi Dana desa, harus melewati beberapa tahapan proses perencanaan, pelaksanaan, serta evaluasi yang jelas dan berdasar prinsip dengan segala bentuk laporannya harus objektif dan transparan serta harus dapat dipertanggungjawabkan. Transparansi Dana Desa tidak hanya diperuntukkan hanya kepada Pemerintah Daerah/Pusat saja, tetapi masyarakat desa setempat juga harus tau mengenai apa dan bagaimana bentuk alokasi Dana Desa tersebut. Cara yang paling mudah adalah dengan membuat Infografis Dana Desa yang dibuat untuk memudahkan masyarakat desa dalam mendapatkan informasi mengenai Dana Desa yang telah digunakan. Infografis ini dibuat dengan warna yang mencolok sehingga mudah mendapatkan atensi warga dan juga dibuat dengan informasi yang mudah dibaca, padat dan jelas sehingga dapat diterima oleh masyarakat umum. Hari Gini masih ga tau Dana Desa buat apa? Udah ketinggalan zaman….