Kembali Gelar Ibadah Sholat Jumat, Warga Desa Bumisari Tak Takut Virus Corona

Penulis : Novian Dwi Prasetyo

Editor : Cahya Tri Purnami, S.KM., M.Kes

Masjid Baitul Khamdi Desa Bumisari Kecamatan Bojongsari Kabupaten Purbalingga kembali menggelar Ibadah Sholat Jumat berjamaaah, Juumat (10/7). Setelah beberapa bulan pelaksanaan Sholat Jumat terhenti akibat pandemi COVID-19, Kementerian Agama mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 15 Tahun 2020, yang mengatur tentang panduan penyelenggaraan kegiatan keagamaan di rumah ibadah dalam mewujudkan masyarakat produktif dan aman COVID-19.

Takmir Masjid Baitul Khamdi, Suwito, menjelaskan bahwa kembali digelarnya Ibadah Sholat Jumat berjamaah karena pertimbangan kondisi sekarang sudah memungkinkan untuk kembali menggelar sholat berjamaah. “Melihat kondisi sekarang yang sudah cukup aman ya, juga pemerintah sudah mencanangkan adanya New Normal sehingga kegiatan ibadah seperti Sholat Jumat sudah diperbolehkan,” kata Suwito.

            Suwito juga menambahkan bahwa dalam beberapa minggu di bulan juni sempat terjadi dilema untuk menggelar kembali Sholat Jumat berjamaah. “Kalau di bulan kemarin dari pengurus masjid Baitul Khamdi sempat ragu-ragu untuk membuka kembali Sholat Jumat berjamaah, sehingga kadang seminggu iya, minggu depannya tidak, minggu depannya lagi iya, hal ini kami lakukan karena masyarakat yang melakukan Sholat Jumat di sini sulit untuk mematuhi aturan protokol kesehatan, seperti memakai masker, jadi kadang kami ragu untuk menggelar Sholat Jumat, di sisi lain masyarakat Desa Bumisari kebanyakan tidak setuju kalau Sholat Jumat berjamaah ditiadakan” ujar Suwito.

            Penerapan protokol kesehatan dalam ibadah Sholat Jumat di Masjid Baitul Khamdi memang masih buruk. Berdasarkan observasi yang dilakukan dijumpai bahwa himbauan pengguaan alat kesehatan seperti masker cenderung diabaikan, pengecekan suhu badan juga tidak disediakan, lalu anjuran untuk cuci tangan juga diabaikan. Penggunaan masker dalam ibadah Sholat Jumat hanya sekitar 10% dari jumlah warga yang mengikuti ibadah Sholat Jumat. Hal ini membahayakan, mengingat penyebaran COVID-19 yang sampai detik ini masih berlanjut.

            Kondisi tersebut terjadi karena masyarakat cenderung belum sadar akan bahaya penularan COVID-19 yang masih ganas. “Kalau dulu waktu menjelang lebaran, waktu lagi rame-ramenya si pakai masker, tapi untuk sekarang ini buktinya ngga ada warga Desa Bumisari yang tertular ya, jadi ya menurut saya sudah aman, lagian memakai masker waktu sholat agak mengganggu menurut saya,” ujar Priono, salah satu Jamaah Sholat Jumat Masjid Baitul Khamdi.

            Priono juga menilai bahwa himbauan untuk melakukan protokol kesehatan dalam kegiatan ibadah belum dijalankan dengan baik. “Dari pihak pengurus masjid juga tidak ada teguran sama sekali terhadap warga yang tidak memakai masker saat Sholat Jumat, sarana cuci tangan memakai sabun juga sekarang sudah tidak ada, jadi ya masyarakat semakin lama menganggap bahwa hinbauan tertulis yang ada di pintu masjid sudah tidak berlaku lagi,” ujar Priono.

            Melihat kondisi yang membahayakan tersebut, Novian, salah satu Mahasiswa KKN Tim II Universitas Diponegoro, menginisiasi program penerapan protokol kesehatan dalam Ibadah Sholat Jumat di Masjid Baitul Khamdi Desa Bumisari. Program tersebut akan dilakukan dengan membagikan masker dan menganjurkan kepada Jamaah Sholat Jumat untuk menggunakan hand sanitizer. Himbauan secara lisan juga akan diberikan di dalam program ini. Program ini akan dilaksanakan sesaat sebelum Sholat Jumat dilaksanakan pada tanggal 31 Juli 2020. Diharapkan dengan adanya program ini masyarakat lebih memerhatikan akan bahaya Virus Corona dan lebih menjaga dan melaksanakan protokol kesehatan dalam segala kegiatan bermasyarakat, khususnya dalam kegiatan Ibadah Berjamaah.