PENGOLAHAN SAMPAH PADA TPS TERGANGGU, MAHASISWA UNDIP LAKUKAN SOSIALISASI 5R
Magelang (28/07). Mahasiswa Undip melakukan sosialisasi konsep 5R (Ringkas, Rapi, Resik, Rawat, Rajin) kepada pengelola dan pekerja TPS (Tempat Pengolahan Sampah) 3R KSM Resik Tumoto Desa Kajoran. Sosialisasi konsep 5R dilakukan pada Selasa (28/07) bertempat di TPS 3R KSM Resik Tumoto Desa Kajoran dengan dihadiri oleh 2 pengelola dan 5 pekerja. Sosialisasi konsep 5R dilakukan dengan tujuan agar pengelola dan pekerja TPS 3R KSM Resik Tumoto Desa Kajoran selalu menerapkan konsep 5R dalam bekerja karena konsep 5R sangat bermanfaat untuk meningkatkan efektifitas dan efisiensi kerja.

TPS (Tempat Pengolahan Sampah), seperti namanya merupakan tempat yang berfungsi untuk mengolah sampah baik organik maupun non organik menjadi produk yang mempunyai nilai lebih. TPS 3R KSM Resik Tumoto Desa Kajoran, yang berlokasi di Dusun Kajoran, juga melaksanakan fungsi TPS, namun TPS Desa Kajoran hanya mengolah sampah organik saja, sampah non organik hanya dikumpulkan dan akan diangakut oleh DLH (Dinas Lingkungan Hidup) Kabupaten Magelang. Bangunan TPS terdiri dari 2 bangunan utama, yaitu bangunan yang berfungsi sebagai kantor, dan bangunan yang berfungsi sebagai tempat mengolah sampah. Bangunan tempat mengolah sampah dilengkapi dengan bak-bak yang berfungsi untuk menampung sampah yang sedang dalam proses menjadi pupuk. Setelah pupuk jadi, maka pupuk akan dikeluarkan dari bak dan dikeringkan terlebih dahulu sebelum dikemas. Proses pengeringan ini dilakukan di dalam bangunan dan terkadang mengganggu lalu lintas pekerja. Dalam bangunan pengolahan sampah juga masih bercecer sampah-sampah an-organik. Keadaan seperti ini menarik bagi mahasiswa Undip untuk melakukan sosialisasi atau penyuluhan tentang pentingnya 5R (Ringkas, Rapi, Resik, Rawat, Rajin) agar tercapai efektivitas dan pemanfaatan teknologi yang tepat guna.

Sosialisasi dilakukan dengan media poster yang berisi tentang bagaimana menerapkan konsep 5R dalam keseharian bekerja di TPS. Seperti kegiatan ringkas adalah kegiatan dengan memilah dan memisahkan barang yang tidak perlu, kegiatan rapi adalah kegiatan penataan di tempat kerja dengan melakukan penandaan pada tempat tertentu untuk menyimpan barang tertentu, kegiatan resik adalah kegiatan yang dilakukan untuk menjaga kebersihan di tempat kerja, kegiatan rawat adalah kegiatan untuk menjaga kegiatan rapi dan resik di tempat kerja, dan yang terakhir adalah kegiatan rajin, yaitu kegiatan yang membiasakan kegiatan ringkas, rapi, dan resik di tempat kerja. Sosialisasi juga memaparkan tentang manfaat menerapkan konsep 5R dalam bekerja, salah satunya adalah dapat meningkatkan efektifitas dan efisiensi kerja. Program KKN ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran pengelola dan pekerja TPS 3R KSM Resik Tumoto Desa Kajoran untuk selalu menerapkan konsep 5R dalam keseharian bekerja.
Penulis: Zakiya Amanatina/Teknik Industri
Editor : Abdi Sukmono