Limbah Masker Sekali Pakai: Penanganannya Mudah Kok!

Cinere (2/8/2020) – Virus Corona atau Covid – 19 merupakan virus yang berbahaya bagi makhluk hidup, terutama manusia. Dengan jumlah kasus yang kian meningkat, tentunya masyarakat harus lebih waspada terhadap penularan virus corona, salah satunya adalah menggunakan masker. Walaupun sudah banyak inovasi mengenai masker yang dapat digunakan berulang kali seperti masker kain, tidak sedikit orang – orang yang masih menggunakan masker sekali pakai untuk aktivitasnya terkecuali bagi seorang tenaga medis yang sedang membantu menangani pasien covid – 19 di Indonesia.

Total kasus Positif Corona di Depok sampai saat ini yaitu 1.232 orang per sabtu (1/8/2020)  https://megapolitan.kompas.com/read/2020/08/01/20160371/update-1-agustus-19-kasus-baru-covid-19-di-depok-220-pasien-dirawat?page=all.

Dengan demikian, warga cinere yang merupakan bagian dari Depok harus menjaga kesehatan dan tentunya tetap menggunakan masker agar terhindar dari penularan Virus Corona. Pemerintah Kota Depok juga sudah menerapkan program 3M yaitu Mencuci Tangan, Menggunakan Masker, dan Menjaga Jarak Aman. Program ini terkandung dalam Peraturan Wali Kota Depok No. 45 Tahun 2020 tentang Pedoman Adaptasi kebiasaan Baru dengan sanksi sosial dan denda maksimal sebesar Rp. 250.000,00 bagi para pelanggarnya.

Maka dari itu, penulis merencanakan pembuatan infografis mengenai bagaimana cara menangani limbah masker sekali pakai yang nantinya akan di bagikan kepada seluruh warga RT 007/ RW 05 via ketua RT 007 Kompleks Puri Cinere, yaitu Bapak Hendra Santika.Rencana Infografis tersebut dapat dilihat pada gambar dibawah ini.

https://i.ibb.co/26yTvw9/message-Image-1595756908004.jpg

https://i.ibb.co/7bkdCs5/532044.jpg (Proses Pembuatan Infografis oleh Penulis)


Penulis : Randi Ramadhansjah

#kkntimiiperiode2020 #p2kkn #lppmundip #undip