Kasus Covid-19 di Purworejo Naik Tajam, Mahasiswa KKN Undip Ajak Warga Ikut Tangani Melalui Jogo Tonggo
Pangenjurutengah, Purworejo (2/8)-Sempat masuk zona hijau karena 9 hari beruntun (24 Mei-2 Juni) tidak ada pertambahan kasus positif serta penambahan bulan Juni-awal Juli hanya 9 kasus, Kabupaten Purworejo harus menghadapi gelombang kedua ditandai dengan jumlah laporan kasus yang meningkat signifikan dari 85 kasus menjadi 191 kasus dalam hanya waktu 3 minggu. Pasar tradisional dan perkantoran menjadi kluster penyebaran Virus Covid-19 di Purworejo. Seluruh stakeholder yakni pemerintah dan masyarakat harus kembali mengencangkan ikat pinggang untuk mewaspadai ancaman penularan dan mengantisipasi dampaknya. Melalui program KKN, mahasiswa Universitas Diponegoro mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam pengananan Covid-19 melalui implementasi Jogo Tonggo.
Jogo Tonggo merupakan kebijakan dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Instruksi Gubernur Nomor 1 tahun 2020 untuk percepatan penanganan Covid-19 berbasis kearifan lokal masyarakat di tingkat RW. Jogo Tonggo diimplentasikan di RW 01 dan RW 05 Kelurahan Pangenjurutengah, Purworejo. Jogo Tonggo dianggap tepat mengingat didalam struktur organisasinya tidak hanya terdiri dari satgas kesehatan tetapi juga satgas ekonomi, satgas sosial dan keamanan serta hiburan. Pada minggu ke-4 ini, Satgas Jogo Tonggo RW 01 sudah melaksanakan kegiatan berupa isolasi wilayah RT 01 karena potensial menjadi kluster penyebaran sedangkan Jogo Tonggo RW 05 baru selesai membentuk struktur organisasi. Melalui penerapan Jogo Tonggo ini masyarakat dapat gotong-royong dalam mencegah penyebaran Virus Covid-19 di lingkungan tempat tinggal dan sesuai namanya dapat saling menjaga antar tetangga dari dampak pandemi ini.
Penulis: Agustian Cahyo Nugroho/Departemen Politik dan Pemerintahan/Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik