Mahasiswa KKN Undip Kenalkan Perizinan Berusaha Melalui Online Single Submission (OSS) di Masa Pandemi Covid-19

Semarang (02/08/2020) Meluasnya wabah Covid-19 telah mengubah cara kita hidup, bekerja, dan berinteraksi. Hal-hal yang sebelumnya tidak pernah terpikirkan untuk dikerjakan, sekarang menjadi sebuah kelaziman. Interaksi langsung diganti dengan interaksi virtual. Misalnya, bekerja atau berbisnis dari rumah menjadi pengganti bekerja di kantor yang kini dihindari. Di tengah upaya pemerintah untuk mengendalikan meluasnya wabah, masyarakat ditantang untuk kreatif dalam memanfaatkan peluang bisnis yang ada. Oleh karena itu, memulai bisnis tidak bisa menunggu Covid-19 hilang, termasuk mengurus perizinan usaha. Untungnya, sejak tahun 2018 pemerintah telah mengoperasikan pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik atau yang lebih dikenal dengan Online Single Submission (OSS). Melalui OSS ini, pengajuan dan pemrosesan izin usaha dilakukan secara online. Jadi, selama masa pandemi Covid-19 ini keberadaan OSS sangat membantu pelaku usaha untuk mendapatkan izin usaha yang sesuai dengan kegiatan usaha mereka. Akan tetapi, masyarakat sendiri masih banyak yang belum mengetahui tentang cara permohonan perizinan usaha secara online. Oleh karena itu, mahasiswa KKN TIM II Universitas Diponegoro mengadakan sosialisasi untuk memberikan pemahaman masyarakat khususnya di RW 02 Pedalangan, Banyumanik mengenai cara permohonan perizinan berusaha perseorangan (skala mikro dan kecil) melalui Online Single Submission (OSS).

Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan pada 25 Juli 2020 di Balai RW 02 Pedalangan dengan mengundang ibu-ibu kader posyandu. Mahasiswa memaparkan materi melalui poster untuk menarik perhatian serta mempermudah ibu-ibu kader posyandu memahami materi. Permohonan perizinan berusaha secara online ini dapat dilakukan dimana pun dan kapan pun melalui web https://oss.go.id.

Foto 1 : Poster Alur Perizinan Berusaha Melalui Online Single Submission (OSS)

Materi sosialisasi tidak hanya mengenai alur perizinan berusaha secara online saja, tetapi mahasiswa juga menjelaskan bagaimana cara penggunaan aplikasi Zoom Meeting untuk rapat online selama pandemi Covid-19. Pemaparan materi ini juga dilakukan menggunakan poster dan ibu-ibu kader posyandu yang datang diberikan brosur masing-masing agar mempermudah ibu-ibu jika ingin membaca kembali dirumah. Aplikasi ini sangatlah membantu masyarakat terutama pada masa pandemi Covid 19 untuk tetap menjalankan rapat atau diskusi dengan cara online serta mengurangi kegiatan rapat dengan tatap muka secara langsung. Aplikasi ini dapat digunakan untuk rapat maupun diskusi ibu-ibu kader posyandu agar saling berkoordinasi dalam pengelolaan posyandu di RW 02 Pedalangan yang baru saja dibangun.

Foto 2 : Poster Alur Penggunaan Aplikasi Zoom Meeting
Foto 3 : Kegiatan Sosialisasi di Balai RW 02 Pedalangan, Banyumanik  
Foto 4 : Foto Bersama Dosen Pembimbing Lapangan dan Teman KKN

Oleh : Putri Berlianty Ayu Kustiana, Prodi Ilmu Pemerintahan, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Diponegoro.

[KKN TIM II Pedalangan, Bersama Memberi Makna]