*Urus dan Bayar Ini Itu Ada disatu Tempat? Mahasiswa KKN UNDIP Kenalkan Mal Pelayanan Publik kepada Warga Demaan Jepara

Demaan, Jepara (30/7/20) – KKN (Kuliah Kerja Nyata) Universitas Diponegoro sudah memasuki minggu kelima. KKN yang dilaksanakan kali ini berbeda dengan tahun – tahun sebelumnya tentu saja tidak mengurangi semangat seluruh mahasiswa untuk tetap melaksanakan KKN dimasa pandemi Covid-19. Kegiatan KKN TIM II ini dilaksanakan di domisili masing – masing mahasiswa. Salah satunya yaitu Neysadella Adilina Mahasiswa Administrasi publik yang melaksanakan KKN di Desa Pesajen RT 02/04, Kelurahan Demaan, Kecamatan Jepara, Kabupaten Jepara. Kegiatan yang dilaksanakan pun menjadi sangat terbatas karena dalam masa pandemi semua aktivitas yang melibatkan sejumlah orang tidak diperbolehkan. Untuk itu kegiatan sosialisasi dilakukan secara door to door ke beberapa rumah warga.

Kegiatan sosialisasi secara door to door ke beberapa warga

Masa pandemi ini mengajarkan bagaimana bekerja dan belajar secara gesit, dimana saja dan kapan saja. Oleh sebab itu, pengembangan kompetensi di era new normal dirancang untuk mengedepankan pendekatan yang fleksibel, efisien, adaptif, dan efektif dalam memenuhi kebutuhan kompetensi ASN secara individu maupun kebutuhan organisasi. Upaya peningkatan kualitas pelayanan publik terus diupayakan oleh pemerintah pusat dan daerah dengan mengembangkan sistem pelayanan terintegrasi (Mal Pelayanan Publik) yang responsif. Hal ini diperlukan dalam menjawab tantangan yang akan dihadapi Indonesia dan dunia pada masa mendatang yang menuntut birokrasi yang lincah dan adaptif.

Rendahnya kualitas pelayanan publik yang dirasakan masyarakat, sistem prosedur pelayanan yang berbelit – belit, profesionalisme SDM yang masih rendah, ketidakpastian waktu dan biaya mengakibatkan keresahan dimasyarakat. Maka sangat perlu dilakukan suatu perubahan atau reformasi melalui perbaikan pelayanan publik. Hal ini lah yang mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara mengembangkan Mal Pelayanan Publik (MPP). MPP ini berada di Lantai I Gedung Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bersama, Jalan Kartini Nomor 1 Jepara.

Mal Pelayanan Publik ini diharapkan dapat memberikan kenyamanan dan keamanan bagi setiap pengunjung yang mengurus ijin, dan telah disiapkan berbagai fasilitas sesuai dengan protokol kesehatan. Seperti tempat cuci tangan, dan pendeteksi suhu tubuh. Selain itu jarak antrean dan pelayanan juga diatur. Beberapa layanan yang sudah difungsikan yaitu gerai Kantor Samsat, Bank Jateng, dan PDAM Jepara. Sedangkan untuk gerai instansi yaitu Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR), Dinas Kesehatan Kabupaten (Dinkes), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), DPMPTSP, Diskominfo, dan Diskop UKM Nakertrans Jepara.

Dengan mengangkat tema KKN “pemberdayaan masyarakat yang berkaitan dengan SDGs” mahasiswa mencoba untuk berbagi pengetahuan yang dimiliki kepada masyarakat tentang inovasi yang telah dikembangkan oleh Pemerintah Kabupaten yaitu dengan dibuka nya Mal Pelayanan Publik di Jepara. Selama ini masyarakat merasa pelayanan yang diberikan masih berbelit – belit dan terkesan ribet. Untuk itu Mahasiswa KKN TIM II mengenalkan Mal Pelayanan Publik ini kepada masyarakat Demaan Jepara. Kegiatan Sosialisasi dilakukan secara door to door ke beberapa rumah warga. Mahasiswa memaparkan materi melalui leaflet yang dibagikan untuk menarik perhatian serta mempermudah warga untuk memahami materi. Materi yang disampaikan yaitu mengenai bagaimana cara mendapatkan pelayanan dengan mudah dan hanya di satu tempat pelayanan. Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan warga Demaan khususnya tidak lagi kebingungan dengan prosedur pelayanan yang berbelit – belit dan tidak efektif.

Oleh: Neysadella Adilina, Administrasi Publik 2017

Dosen: Ir. Hermin Werdiningsih, MT

Referensi:

radarkudus.jawapos.com

jepara.go.id

Kemenpan RB