Mahasiswa KKN UNDIP Bantu Warga RT 13 Amankan Masjid dan Mushalla dari Serangan Covid-19

Kelurahan Telaga Sari, Balikpapan (03/08/2020). Pimpinan Pusat Dewan Masjid Indonesia mengeluarkan surat edaran bagi pengurus masjid dan jemaah dalam masa new normal. Surat tersebut berisi panduan protokol kesehatan sebelum, saat beribadah dan ketika berada di dalam masjid. Surat edaran Pimpinan Pusat Dewan Masjid Indonesia itu ditandatangani oleh Ketua Umum Jusuf Kalla dan Sekretaris Jenderal mam Addaruqutni pada Sabtu, 30 Mei 2020. Surat edarat tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Agama Nomor 15 tahun 2020 dan Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 14 tahun 2020 yang semuanya menyangkut pelaksanaan kegiatan beribadah selama masa pandemi Covid-19.

Berdasarkan surat edaran dari Pimpinan Pusat Dewan Masjid Indonesia yang berisi panduan protocol kesehatan ketika beribadah di Masjid atau Mushalla, Mahasiswa KKN Tim II UNDIP yaitu Bima Raka Wondy membantu Warga RT 13 Kelurahan Telaga Sari, Balikpapan dari serangan Covid-19 dengan membuat poster protocol kesehatan di Mushalla. Kemudian sosialisasi mengenai protocol kesehatan ini kepada tiap Jamaah Mushalla RT 13 Kelurahan Telaga Sari, Balikpapan.

Poster Protokol Kesehatan di Mushalla
(Sumber: Galeri Penulis)

Poster tersebut kemudian di tempel dekat dengan tempat wudhu dan pintu masuk di area Mushalla RT 13 Kelurahan Telaga Sari, Balikpapan. Diharapkan akan selalu terlihat dan dibaca ketika para Jamaah Mushalla ingin melaksanakan kegiatan beribadah di Mushalla tersebut. Sosialiasi pun juga menjadi salah satu cara untuk menyebarkan bagaimana protocol kesehatan di Mushalla bagi warga RT 13 Kelurahan Telaga Sari, Balikpapan.

Penempelan Poster di Mushalla RT 13
Kelurahan Telaga Sari, Balikpapan
(Sumber: Galeri Penulis)

Sosialisasi untuk selalu memakai masker, pastikan berwudhu dahulu di rumah, membawa peralatan ibadah sendiri seperti sajadah, sarung, dan mukena. Menghindari bersalaman dan berkerumunan, serta menjaga jarak shaf minimal 1 meter. Poster protocol kesehatan beribadah di Mushalla ini diharapkan dapat membantu warga RT 13 Kelurahan Telaga Sari, Balikpapan, tetap giat melaksanakan ibadah di Mushalla namun harus selalu mematuhi protocol kesehatan yang ada. (Bima Raka Wondy, UNDIP).

Editor: Apri Dwi Anggo