Aman Naik Transportasi Publik di DKI pada Masa Pandemi, Taati Aturan !
Jakarta Timur (30/7) – Kasus Covid-19 di Indonesia masih terus menunjukkan peningkatan kasus perharinya, tetapi aktivitas sehari-hari mulai diberlakukan kembali untuk memulihkan beberapa aktivitas keseharian masyarakat. Namun, pemulihan kembali aktivitas sehari-hari ini dibarengi dengan memberlakukan aturan-aturan baru serta protokol kesehatan dalam aktivitas publik, salah satunya adalah pemberlakuan aturan baru dalam penggunaan transportasi publik di Jakarta. Transportasi di DKI Jakarta sudah mulai kembali beroperasi dengan adanya beberapa aturan berlaku dalam pelayanannya.
Masyarakat wilayah RT.010 Kelurahan Balekambang Kecamatan Kramat Jati Kota Jakarta Timur masih banyak mengandalkan transportasi publik untuk berpergian ke luar rumah. Perlunya sosialisasi terhadap masyarakat terkait aturan baru yang berlaku dan standar protokol yang seharusnya ditaati saat menggunakan transportasi publik dinilai cukup penting. Masyarakat sendiri masih banyak yang belum paham betul bahwa pemerintah mengeluarkan aturan baru mengenai penggunaan transportasi dan standar protokol kesehatan yang baik untuk menghindari penularan Covid-19. Transportasi publik dapat memicu penularan dengan cepat karena tempat berkumpulnya orang-orang dalam satu waktu yang kita tidak ketahui dari mana saja dan bertemu siapa saja.
Kultsum Al Humairi, salah satu mahasiswa KKN Undip Tim II, 2020 mengadakan program “Sosialisasi Daring (SOSDAR) Aturan dan Protokol Kesehatan dalam Penggunaan Transportasi Publik di Era “New Normal”. Tranportasi publik merupakan hal yang tidak bisa dihindari dari kehidupan perkotaan. Masyarakat berpergian jauh dan dekat mengandalkan transportasi publik. Program dibuat karena masyarakat sekitar belum mengetahui bagaimana seharusnya aturan dalam penggunaan transportasi publik saat ini yang memiliki kemungkinan adanya penularan Covid-19 dan protokol kesehatan yang baik dan benar saat menggunakan transportasi publik.
Materi-materi sosialisasi yang dilakukan adalah tentang bagaimana aturan-aturan baru dan protokol kesehatan yang harus diterapkan saat menggunakan transportasi publik, berbagai macam transportasi publik memiliki peraturan yang berbeda tetapi kurang lebih sama hal-hal mengenai protokol kesehatan. Transportasi publik yang sudah mulai berlaku di Jakarta seperti KRL Commuter Line, LRT dan MRT Jakarta, transportasi online, kereta jarak jauh, pesawat, dan kapal laut. Sosialisasi dilakukan dalam grup whatsapp warga RT.010 yang berjumlah 60 peserta. Sosialisasi dilakukan dengan mengirimkan booklet dan beberapa infografis yang bisa dibaca oleh warga untuk melihat aturan dan protokol kesehatan dalam transportasi publik yang akan mereka gunakan. Warga menyambut baik sosialisasi ini karena menurut mereka transportasi publik merupakan andalan untuk pergi sedangkan dimasa pandemi ini kita perlu hati-hati untuk berkumpul dengan orang lain ditempat dan waktu saat bersamaan.
Protokol kesehatan yang berlaku di semua transportasi publik di DKI Jakarta adalah selalu menggunakan masker, rajin mencuci tangan menggunakan handsanitezer dan sabun, suhu tubuh maksimal 37 derajad celsius, menjaga jarak fisik satu sama lain dengan cara duduk dan berdiri dalam kendaraan sesuai dengan tanda-tanda yang ada, seperti tanda X dibangku berarti tanda dilarang untuk ditempati, menghindari mengangkat telepon dan berbicara selama berada dalam kendaraan, dihimbau untuk menggunakan baju lengan panjang dan hindari memegang area muka, serta tidak diperkenankan untuk keluar rumah apabila merasa sakit. Selain itu aturan-aturan baru untuk naik transportasi publik, khususnya untuk berpergian keluar kota adalah melakukan rapid atau swab test yang menunjukkan hasil negatif serta kapasitas maksimal angkutan hanya sebesar kurang lebih 50% dari keadaan normal.
Masyarakat diharapkan setelah melaksanakan protokol kesehatan menjadi tidak takut untuk menggunakan transportasi publik selama pandemi karena harus berada dikeramaian banyak orang. Selain itu, masyarakat bisa mengedukasi orang lain kembali terkait aturan pelayanan dalam transportasi publik yang sesuai dengan standar protokol kesehatan yang berlaku dengan membagikan booklet kepada grup-grup lain di whatsapp yang mereka miliki. Tidak hanya para warga RT 010, booklet tentang penggunaan transportasi publik di era new normal juga bisa diakses oleh banyak orang dengan mengkakses link . Setelah mengetahui aturan dan protokol kesehatan diharapkan semua orang dapat mematuhi aturan-aturan baru dan melaksanakan protokol kesehatan dengan tepat agar Covid-19 di Indonesia bisa segera mereda.
Nama: Kultsum Al Humairi/FISIP Administrasi Publik
Dosen Pembimbing Lapangan: Dr. Ir. Eny Fuskhah, M.Si
Editor : Eny Fuskhah