#X AWAS !!! Kecamatan Kaliwungu Memiliki Potensi Rawan Longsor Zona Merah X-1-B-5#
Udanwuh, Kaliwungu (Selasa, 4 Agustus 2020) – Kuliah Kerja Nyata atau biasa disebut KKN yang diselenggarakan Undip (Universitas Diponegoro) pada periode ini sangatlah berbeda dengan KKN sebelum-sebelumnya karena dilaksanakan ditengah pandemic virus Covid-19 sehingga harus memutar otak untuk tetap melaksanakannya. Sehingga Undip tetap meluncurkan KKN Tim 2 Tahun 2020 ke kampung halaman masing-masing mahasiwa. KKN Edisi Pulang Kampung ini dilaksanakan sejak 5 Juli – 15 Agustus 2020 dengan mengusung tema tema KKN Edisi Pulang Kampung ini yang mengusung tema “Pemberdayaan Masyarakat di Tengah Pandemi Covid-19 Berbasis pada Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDG’s)”
Seperti halnya Lia Suryani (21th) salah satu dari 3 mahasiswa KKN Undip yang melaksanakan KKN di kecamatan Kaliwungu tepatnya di dusun Gumukrejo RT 06/RW 03, desa Udanwuh, kecamatan Kaliwungu, Kab. Semarang yang membuat program kerja 2 berupa “Analisis Peta Rawan Longsor dalam Upaya Mitigasi Bencana Tanah Longsor Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Semarang” hal ini didasari dengan keadaan kecamatan Kaliwungu merupakan daerah yang memiliki morfologi daerah berupa perbukitan dan dataran. Dengan tataguna lahan sebagian besar adalah persawahan dan pemukiman. Berkurangnya tutupan lahan vegetasi dalam mengakibatkan longsor dapat terjadi pada daerah tertentu.
“Sudah tidak asing dengan namanya bencana tanah longsor. Tanah longsor ini biasa terjadi karena keadaan tanah/batuan yang tidak stabil sehingga akan menggerakkan massa yang berada diatasnya. Banyak faktor yang dapat menyebabkan tanah longsor seperti pembukaan lahan hijau untuk pemukiman, struktur geologi yang berkembang (patahan/sesar, lipatan), kelerengan yang sangat curam, karakteristik batuan sekitarnya, dan lain-lain. Dengan keadaan kecamatan Kaliwungu yang berupa perbukitan juga memiliki potensi untuk terjadinya tanah longsor. Dengan dibuatnya peta potensi tanah longsor diharapkan kecamatan Kaliwungu memiliki mitigasi bencana seperti tanah longsor dan membuat pertimbangan pembangunan yang akan dilaksanakan”, jelas gadis tersebut
Menurut Bapak Moh. Masyhadi, S.IP. selaku camat Kaliwungu mengaku, “Daerah Rogomulyo sering terjadi longsor, bahkan tahun lalu jalan dekat jembatan besar sana yang menghubungkan desa Kaliwungu ke Desa Rogomulyo terjadi longsor sehingga harus dibuat talud yang sangat tinggi mencapai 6m”, ujarnya. Berdasarkan peta potensi rawan longsor, Desa Kaliwungu dan Desa Rogomulyo merupakan zona merah dengan potensi rawan longsor yang cukup besar dibandingkan daerah lain hal ini dapat disebabkan karena morfologi daerahnya yang berada diperbukitan, struktur geologi yang berkembang, jenis litologi penyusun daerah tersebut, kelerengan bukit yang ada, penutup lahan, dan lain sebagainya.