Banyak UMKM Tak Memiliki Izin, Mahasiswa Undip Ini Ajak Pelaku Usaha UMKM Mendaftarkan Izin Usahanya
Jakarta (3/8)- Di tengah pandemi covid-19 mahasiswa Universitas Diponegoro tetap melaksanakankegiatan kuliah kerja nyata (KKN). Meskipun tahun ini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya dimana pada tahun-tahun sebelumnya kegiatan kuliah kerja nyata (KKN) dilaksanakan di desa yang berlokasi di Jawa Tengah namun tahun ini dilaksanakan di daerah masing-masing yang bertemakan “KKN Pulang Kampung”, meski dilaksanakan di daerah rumah masing-masing kegiatan KKN ini tetap memiliki tujuan yang sama yaitu pengabdian kepada masyarakat sesuai dengan Tri Dharma perguruan tinggi. Meski kegiatan tersebut dilakukan di tengah pandemic covid-19 tidak menyurutkan niat mahasiswa undip untuk tetap produktif, aktif, dan kreatif.
Pada kesempatan KKN ini salah seorang mahasiswa Undip ini mengajak masyarakat khususnya pelaku usaha UMKM untuk mendaftarkan izin usahanya karena banyak pelaku usaha UMKM enggan mendaftarkan izin usahanya dikarenakan mereka beranggapan bahwa prosesnya sulit, memakan waktu, dan biaya yang cukup mahal. padahal sejak adanya Peraturan Presiden No.98 Tahun 2014 yang mengatur tentang Perizinan Untuk Usaha Mikro dan Kecil. Dalam aturan tersebut pemerintah menghapuskan semua biaya perizinan untuk UMKM, Biaya pengurusan tersebut ditanggung oleh APBN atau APBD, serta proses perizinan usaha bagi pelaku UMKM sudah dipermudah bahkan pemerintah menjamin bahwa proses perizinan akan keluar dalam satu hari setelah berkas masuk di kecamatan. Mahasiswa Undip tersebut menjelaskan kepada masyarakat bahwa proses perizinan itu tidak sesulit yang dibayangkan bahkan terdapat banyak sekali manfaat apabila UMKM tersebut sudah mengantongi izin.
Setelah mendengar penjelasan mahasiswa undip tersebut banyak pelaku usaha UMKM yang mengaku tidak mengerti bagaimana proses mengurus perizinan dan apa saja yang dibutuhkan untuk mengurus perizinan sebelumnya dan baru mengetahuinya setelah mendegar penjelasan dari mahasiswa tersebut.
Oleh: Salim Saleh Thalib, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro
Editor: Dr. Ir. Suzanna Ratih Sari, MM,MA