Masker Hanya Dipakai Waktu Pembagian, Warga Kurang Sadar Pentingnya Pencegahan Virus Covid-19

Oleh : Yogi Pamungkas, DPL: Dr. Ir. Yoyok Budi Pramono, S.Pt., M.P

Kudus (1/8)

Lokasi : Desa Gamong, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus

Tanggal Kegiatan : 4 Agustus 2020

Pada minggu ke II kegiatan TIM II KKN UNDIP mulai melakukan kegiatan yang berhubungan dengan tindakan preventif dalam mencegah penyebaran virus Covid-19. Mahasiswa KKN UNDIP, Yogi Pamungkas melakukan diskusi dengan Sekretaris Desa Gamong, Totok Sudaryanto mengenai permasalahan yang ada di Desa Gamong yang berkaitan dengan pandemi. “Masalah yang paling mendasar di Desa Gamong adalah kesadaran warga akan pentingnya pencegahan penularan virus masih sangat rendah, kemarin sudah pernah dilakukan pembagian masker pada jamaah Sholat Jum’at namun hanya dipakai saat itu saja, minggu depannya warga tidak mengenakannya lagi” ujar Sekretaris Desa Gamong. Dari permasalahan tersebut, maka perlu diadakannya evaluasi persiapan tempat ibadah (masjid, mushola) dalam situasi pandemi seperti ini.

Pogram yang akan dilaksanakan oleh Yogi Pamungkas selaku Mahasiswa KKN TIM II UNDIP adalah “Evaluasi Persiapan Protokol Kesehatan Pada Masjid dan Mushola di Era New Normal”. Urgensi adanya program ini yaitu tingkat kewaspadaan masyarakat akan penyebaran COVID-19 masih sangat rendah, padahal Kecamatan Kaliwungu telah menjadi kecamatan dengan total kasus COVID-19 yang tinggi sehingga termasuk kawasan zona merah (Dinkes, 2020). Mengingat masjid adalah tempat dimana terjadi perkumpulan orang maka bisa menjadi cluster penyebaran virus, sehingga perlu dilakukannya protokol kesehatan yang tepat demi kenyamanan dan keamanan bersama.

Keadaan Masjid Baitul Mu’minin Desa Gamong saat ibadah Sholat Jum’at

Persiapan program ini telah dilakukan mulai dari minggu pertama KKN yaitu melakukan diskusi dengan perangkat desa dan warga sekitar mengenai protokol kesehatan saat berkunjung ke Masjid dan Mushola. Evaluasi masjid dan mushola menggunakan checklist kesiapan tempat ibadah di era new normal sesuai dengan  Surat Edaran Menteri Agama Nomor 15 Tahun 2020. Selain checklist kesiapan, dibuat juga poster edukasi mengenai kesiapan new normal baik untuk tempat ibadah maupun warga yang berkunjung ke tempat ibadah. Setelah dilakukan diskusi dengan pengurus masjid dan perangkat desa disetujui untuk dilakukannya pengadaan wastafel model injak yang berfungsi untuk fasilitas cuci tangan dan mengurangi risiko terjadinya penularan virus Covid-19 karena tanpa adanya kontak dengan tangan jamaah.

Hasil dari program ini dapat dilihat dari hasil checklist kesiapan masjid dan mushola di masa new normal yang berupa 11 syarat yang harus diterapkan menurut Surat Edaran Kementerian Agama. Masjid Baitul Mu’minin yang merupakan Masjid Desa Gamong hanya melakukan 4 dari 11 persyaratan tersebut yaitu adanya petugas kebersihan, melakukan pembersihan secara berkala, fasilitas cuci tangan, dan mempersingkat waktu dikarenakan persyaratan sisanya sulit untuk diterapkan seperti pembatasan jalur keluar masuk, pengaturan jumlah jamaah, dan perlakuan khusus untuk jamaah yang berasal dari luar lingkungan.Sementara itu, imbauan protokol kesehatan tidak ada yang berupa spanduk maupun poster, hanya himbauan melalui khotbah dari Imam.

Dari hasil tersebut, mahasiswa Undip membantu dengan pengadaan fasilitas cuci tangan injak untuk para jamaah di Masjid Baitul Mu’minin dan memasang poster mengenai kesiapan new normal untuk tempat ibadah (masjid dan mushola) serta bagi jamaah yang hendak beribadah yang mana hal tersebut dapat melengkapi dari persyaratan new normal yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama.