Cegah Covid-19, KKN UNDIP Inisiasi Protokol Penyelenggaraan Sholat Jum’at Era New Normal di Desa Gumiwang
BANJARNEGARA – (03/08), KKN UNDIP Tim II Tahun 2020 mengusung tema “Pemberdayaan Masyarakat di Tengah Pandemi COVID-19 Berbasis Pada Tujuan Pembangunan Berkelanjutan SDGs” KKN dilaksanakan secara mandiri di desa asal mahasiswa. Penulis selaku peserta KKN melakukan pengabdian di kampung asal yaitu di Desa Gumiwang Banjarnegara.
Di masa new normal terkait dengan pandemi COVID-19 ini, seluruh kegiatan masyarakat harus tetap berjalan dengan menerapkan teknis- teknis baru sesuai dengan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran COVID-19. Salah satu kegiatan yang harus tetap berjalan dan tidak bisa ditinggalkan dan digantikan adalah kegiatan peribadatan masyarakat.
Di Desa Gumiwang, tepatnya di Dusun Prapas, kegiatan peribadatan khususnya Sholat Jum’at berjamaah tetap diselenggarakan di Masjid Al-Huda seperti biasa. Masjid Al-Huda yang terletak di Dusun Prapas Desa Gumiwang RT 03 RW 07 termasuk masjid yang besar dan digunakan untuk Sholat Jum’at berjamaah dari berbagai RT disekitarnya.
Penulis selaku peserta KKN, mengamati bahwa pelaksanaan Sholat Jum’at berjamaah di Madjis Al-Huda belum memiliki protokol penyelenggaraan yang diguakan sebagai acuan dalam pelaksanaan ibadah di era pandemi COVID-19 dan juga masyarakat yang melaksanakan ibadah di Masjid Al-Huda belum sepenuhnya mematuhi anjuran-anjuran untuk pencegahan COVID-19.
Melihat fakta yang terjadi, peserta KKN UNDIP menginisiasi pembuatan protokol penyelenggaraan Sholat Jum’at di Masjid Al-Huda. Diharapkan nantinya, protokol penyelenggaraan ini, dapat diterapkan dalam pelaksanaan ibadah khususnya Sholat Jum’at supaya ibadah tetap dapat berjalan secara aman dan nyaman.
Protokol penyelenggaraan yang dibuat oleh peserta KKN mengacu pada maklumat nomor : 08/DP-K.1/B-16/III/2020 tentang pedoman penyelenggaraan ibadah dalam situasi darurat COVID-19 di Kabupaten Banjarnegara, peserta KKN menyusun draft yang sudah disesuaikan dengan anjuran pemerintah dan juga menyesuaikan kondisi masyarakat di sekitar Masjid Al-Huda utnuk selanjutnya didiskusikan dengan Takmir Masjid Al-Huda.
Selanjutnya, setelah usulan protokol penyelenggaraan Sholat Jum’at disetujui, peserta KKN membuat poster publik berisi inti dari protokol yang sudah dibuat untuk mempermudah dan menarik jamaah untuk membaca. Poster publik ini kemudian ditempelkan di Masjid Al-Huda.
Penulis : Nugrahani Wiraningrum
Editor : Dr. Amirudin, MA