Jumlah Kasus Covid-19 Meningkat, Mahasiswa Undip Bagikan Masker dan Sosialisasikan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 27 Tahun 2020
Sindurjan, Kabupaten Purworejo (03/08/2020) – Setelah satu bulan lebih Kabupaten Purworejo mengakhiri masa tanggap Covid-19, Pemerintah Kabupaten Purworejo memasuki masa New Habit atau Aktivitas Baru pada 12 Juni 2020. Dengan adanya New Habit, aktivitas masyarakat dapat berangsur normal dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan, seperti wajib mengenakan masker, rajin mencuci tangan dengan sabun, tidak berkerumun, tetap menjaga jarak antar individu, dan tetap menerapkan pola hidup sehat. Sedangkan tempat-tempat wisata, fasilitas umum dan pelayanan masyarakat akan dibuka secara bertahap dengan SOP (Standar Operasional) tertentu dan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
Setelah pelaksanaan New Habit, kasus Covid-19 di Kabupaten Purworejo mengalami kenaikan. Hingga per tanggal 1 Agustus 2020, tercatat 125 Kasus Suspek, 178 Kasus Konfirmasi dengan rincian 84 Tanpa Gejala, 10 Dengan Gejala, 2 Meninggal, dan 82 selesai isolasi, selain itu tercatat pula 9 Kasus Probable dengan rincian 7 Dirawat dan 1 Meninggal, dan terakhir tercatat 1052 Kasus Discarded. Jumlah kasus Covid-19 yang semakin tinggi membuat masyarakat semakin resah. Oleh karena itu, Pemerintah mengeluarkan Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Coronavirus Disease 2019 Di Kabupaten Purworejo dan diperbaharui dengan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 29 Tahun 2020.
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 27 Tahun 2020 tergolong peraturan baru, oleh karena itu tidak semua masyarakat mengetahui dan memahami isi dari peraturan tersebut. Dengan adanya program KKN Sosialisasi Peraturan Bupati Purworejo Nomor 27 Tahun 2020 ini, diharapkan masyarakat dapat memahami substansi peraturan tersebut dan dapat di implementasikan dalam kehidupan masing-masing. Sosialisasi dilakukan secara Door to Door di daerah Sindurjan Rt 03 Rw 06 Purworejo dengan berbagai media seperti hard-copy materi Covid-19, poster cara mencuci tangan dengan benar, dan panduan Penerapan Protokol Kesehatan di Era New Normal. Diakhir sosialisasi, dibagikan pula masker dengan dua jenis varian yaitu masker medis dan non medis dengan tujuan agar masyarakat tahu perbedaan dan kegunaan kedua jenis masker tersebut. Dengan adanya Sosialisasi ini diharapkan dapat membantu pemerintah khususnya Kabupaten Purworejo menekan angka kasus Covid-19 salah satunya dengan pola hidup masyarakat yang sesuai dengan protokol kesehatan.
Oleh : Nur Annisa – FH Undip 2017
Editor : Abdi Sukmono