Usaha Lancar Keluarga Aman : Jangan Khawatir Kini Bertransaksi Dengan Aman Sesuai Protokol Kesehatan

Kudus (28/07/2020), Kondisi Kota Kudus kembali memasuki zona merah menjadikan pemerintah daerah memperketat pemantauan protokol kesehatan. Terpantau daerah Kelurahan Wergu Kulon terdapat satu kasus kematian akibat virus covid-19. Upaya meminimalisir kegiatan masyarakat telah dilakukan dengan memberlakukan formulasi pengajuan ijin kegiatan oleh Pejabat Kelurahan Wergu Kulon.
Hal ini berdampak pula pada keresahan pedagang kelontong untuk membuka tokonya terhambat adanya protokol kesehatan. Dengan adanya anjuran menjaga jarak aman kurang lebih satu setengah hingga dua meter menyebabkan pedagang kelontong sulit untuk melaksanakan anjuran tersebut. kekhawatiran toko kelontong menjadi cluster penyebaran virus covid-19 disebabkan intensitas interaksi pedagang dengan masyarakat terbilang cukup tinggi, baik warga Wergu Kulon sendiri ataupun masyarakat luar.
Sederhananya saja dengan menerima uang dari pembeli sudah memangkas jarak aman dalam protokol kesehatan, terlebih sedikit kemungkinan untuk tangan tidak bersentuhan satu sama lain. Belum lagi, dengan riwayat interaksi dari pembeli dengan orang lain sebelumnya. Oleh sebab itu, Mahasiswa KKN menyiapkan program sosialisasi metode bertransaksi yang aman dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan serta membagikan masker, hand sanitizer dan face shield sebagai bentuk upaya pencegahan penyebaran virus covid-19. Pelaksanaan sosialisasi ini dimulai pada minggu ke-empat hingga minggu ke-lima. Dengan diawali survey terhadap kesiapan toko kelontong dalam melaksanakan protokol kesehatan, pemetaan kebutuhan pedagang kelontong hingga pelaksanaan sosialisasi. Melalui program ini, perlindungan dan kepedulian terhadap pedagang kelontong untuk tetap menjalankan usahanya dan patuh turut serta menjadi pelopor pencegahan penyebaran virus covid-19.
Penulis : Nabila Widia Putri_11000117120131_Fakultas Hukum
Editor : Shary Charlotte, S.IP., M.A.