PEMAHAMAN WARGA TENTANG PROTOKOL MASIH KURANG, PERLUKAH TINDAKAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DILAKUKAN?

Desa Karangagung, Palang, Tuban (01/08/20) Berdasarkan data yang didapat dari situs resmi Kabupaten Tuban, tercatat (02/08) sebanyak 41 orang yang dinyatakan positif COVID-19 di kecamatan Palang dan 1 orang meninggal. Walaupun begitu, pasien yang telah sembuh juga tercatat sebesar 34 orang. Hingga saat ini, kecamatan Palang menjadi satu-satunya kecamatan di Kabupaten Tuban dengan kasus COVID-19 terbanyak. Salah satu faktor penyebabnya bisa dikarenakan oleh kurangnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menerapkan protokol kesehatan.

Hampir sebagian warga Karangagung bermatapencaharian sebagai nelayan dan pedagang ikan di Tempat Pelelangan Ikan (TPI). Pada saat warga pergi ke laut untuk mencari ikan, hampir semua mengabaikan protocol kesehatan di masa new normal. Misalnya seperti di dalam satu kapal bisa berisikan lebih dari 10 orang, maka resiko penyebaran virus akan lebih besar. Adapun contoh lain yaitu rumah pemukiman warga karangagung yang sangat berdempetan. Dengan melihat keadaan ini, kami dari KKN Tim II UNDIP wilayah Tuban ingin mengadakan pemberdayaan masyarakat terhadap pentingnya penerapan protokol kesehatan.

Kegiatan ini berlangsung di Dusun Karangagung Barat RT11/RW03. Metode yang dilakukan adalah pemberdayaan dari rumah ke rumah. Metode ini dilakukan untuk mengurangi perkumpulan yang melibatkan banyak orang. Kegiatan ini dilakukan pada hari Sabtu, 1 Agustus 2020. Pemberdayaan dilakukan ke 18 rumah. Respon para warga sangatlah antusias. Namun ada beberapa warga yang masih tidak mengerti apa itu Hand Sanitizer, Desinfektan. Dari hal ini dapat dilihat bahwa kesadaran warga terhadap protocol kesehatan masih kurang.

Oleh : Liana Dewi Nuratikah; S1-Kimia; Fakultas Sains dan Matematika; Universitas Diponegoro

Dosen Pembimbing Lapangan : Mas’ut, S.Ag., M.Ag., MH