Pekan Media: Cerdaskan Warga dalam Satu Aksi

Sosialisasi HOAX kepada ibu-ibu pkk dan pemuda/pemudi desa

MAGELANG (8/8) – Media sudah menjadi konsumsi sehari-hari masyarakat. Setiap generasi memiliki kecenderungan pada media tertentu. Generasi Milenial lebih cenderung untuk mengonsumsi media televisi. Generasi Z cenderung menggunakan gadget untuk bermedia sosial atau sekedar menonton televisi. Untuk mencegah penyalahgunaan media, diadakan program Pekan Media untuk mengajarkan warga agar menggunakan media dengan bijak. Pekan Media meliputi tiga kegiatan yaitu Tontonan adalah Tuntunan (Edukasi media televisi untuk anak), Cerdaskan Milenial Bermedia Sosial (Edukasi Media untuk remaja), dan Cegah Penyebaran dan Stop Sebarluaskan HOAX (edukasi media untuk bapak-bapak/ibu-ibu dan pemuda/i).

Survey yang diadakan oleh Masyarakat Telekomunikasi Indonesia (Mastel) menyatakan bahwa HOAX tersebar setiap hari. Media sosial menjadi saluran penyebaran hoax tertinggi sebesar 87,50%. Disusul aplikasi chatting sebanyak 67,00% lalu diurutan ketiga yaitu website sebanyak 28.20%. Dengan adanya data tersebut, Risqi Sugiyarti, Mahasiswa KKN Undip mengadakan program Sosialisasi Cegah Penyebaran dan Stop Sebarluaskan HOAX untuk memberikan edukasi kepada warga tentang HOAX. Program ini dilaksanakan pada 28 Juli 2020, diikuti oleh 17 warga yang terdiri dari Ibu-ibu pkk dan pemuda/i. Materi yang disampaikan terkait penyebaran, pencegahan, dan pelaporan HOAX.

Selebaran panduan untuk sosialisasi kepada remaja Dusun Ngadiretno

“Cerdaskan Milenial Bermedia Sosial” merupakan program yang diadakan untuk memberikan penjelasan tentang bijak menggunakan media sosial seperti instagram, facebook, dll. Program ini dilakukan pada Sabtu, 8 Agustus 2020 dengan sosialiasi secara door to door kepada remaja yang ada di Dusun Ngadiretno dan sekitarnya. Program yang ditujukan untuk remaja ini memberikan edukasi mengenai prinsip yang digunakan ketika bermedia sosial yaitu Prinsip THINK (True, Helpful, Ilegal, Necessary, Kind). True: Kebenaran informasi yang diunggah di media sosial, Helpful: Unggahan konten di media sosial harusnya memberikan manfaat, Ilegal: cantumkan selalu sumber/hak cipta ketika mengunggah konten di media sosial, Necessary: Seberapa penting menggunggah konten tersebut untuk diberitahukan ke semua orang melalui media sosial, Kind: Ingatlah untuk selalu menggunggah hal-hal baik.  Selain itu, program ini juga mengedukasi tentang hal-hal yang pantang dilakukan di media soisal, dan tips menggunakan media sosial.

Sosialisasi media televisi kepada anak-anak

 “Tontonan adalah Tuntunan” merupakan edukasi media yang diusung untuk memberikan pemahaman akan pentingnya memilih tayangan televisi yang mengedukasi. Dalam pelaksanaan program ini,  selebaran panduan menonton televisi menjadi pendukung pelaksanaan program. Selebaran tersebut berisi tentang klasifikasi program siaran dan langkah dalam memilih tayangan televisi yang sesuai dengan anak-anak. Program ini diadakan pada Minggu, 9 Agustus 2020 secara door to door kepada warga Dusun Ngadiretno.

Dengan tiga kegiatan yang dibungkus dalam satu program ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih kepada warga tentang media. Sehingga warga dapat menggunakan media untuk hal-hal positif dan bisa menghindari penyalahgunaan media.

Penulis : Risqi Sugiyarti_14040117120017_ FISIP

Editor  : dr. Farmaditya Eka Putra, M.Si, Ph.D