AYOK! GUNAKAN SOCIAL MEDIA DAN UANG ELEKTRONIKMU SEBAGAI SALAH SATU CARA PENCEGAHAN COVID-19
Jakarta (6/8/2020) dimasa pandemi seperti ini masyarakat harus mengurangi penggunaan uang kertas maupun uang koin. Penggunaan uang elektronik lebih baik karena mengurangi kontak langsung antara pembeli dan penjual, hal tersebut secara tidak langsung mengurangi penyebaran virus covid-19. Banyak para pedagang kecil yang belum mengenal adanya uang elektronik, salah satu contohnya adalah pedangang kelontong. Mereka kurang mengerti penggunaan uang elektronik, maka dari itu saya Nurasita Indah Lingga Suri dari jurusan Ilmu Ekonomi dan Studi Pembangunan Undip yang menjadi salah satu mahasiswa KKN akan memberikan sosialisasi dalam penggunaan uang elektronik sebagai alat pembayaran. Selain uang elektronik, media sosial mereka seperti Whatsapp juga dapat membantu mereka dalam pemasaran dan melakukan delivery online sehingga masyarakat tidak perlu keluar rumah untuk membeli dan memenuhu kebutuhannya.
Proses sosialisasi saya lakukan dengan cara berkunjung ke warung warung kelontong didaerah rumah saya. Menjelaskan apa yang sedang terjadi, memberikan pengarahan soal penggunaa social media dan uang elektonik, dan juga manfaatnya yang dirasakan.
Sulit bagi mereka untuk menggunakan hal tersebut karena kebanyakan para pedagang warung klontong berada di usia 40 tahun keatas. Penjelasan tentang penggunaan social media sebagai media jual beli dan delivery barang menjadi hal pertama yang saya jelaskan kepada mereka juga memberitahu bagaimana cara pengoperasiannyaa. Setelah itu saya menjelaskan cara penggunaan uang elektronik, uang elektronik yang saya jelaskan disini berupa trf mobile banking, gopay, dan ovo. Tiga uang elektronik tersebut adalah yang paling mudah digunakan untuk setiap kalangan. Penggunaan media social dan uang elektronik merupakan salah satu cara dalam mengurangi penularan virus corona dan juga dapat memenuhi kebutuhan masyarakat.
Penulis : Nurasita Indah Lingga Suri, Fakultas Ekonomika dan Bisnis, Univeristas Diponegoro.
Editor : Yanuar Yoga Prasetyawan, S.Hum, M.Hum.