JANGAN ADA STIGMA CORONA! TINGKATKAN KEWASPADAAN DENGAN EDUKASI DAN PERBANYAK INFORMASI YANG TERBUKTI MANFAATNYA!
Oleh : Novrian Akhdany Marifa
Editor : Prof. Dr. Ir. Florentina Kusmiyati, M.Sc
Pekanbaru (10/08). Seperti kata pepatah “lebih baik mencegah daripada mengobati”. Itulah yang coba diterapkan Novrian (Rian), mahasiswa KKN Universitas Diponegoro kepada anak dan remaja sekolah di komplek perumahannya. Pandemi Covid-19 yang telah terjadi lebih kurang 5 bulan ini tentu membuat semua dari kita was-was.
Pemerintah Kota Pekanbaru telah mengeluarkan Peraturan Walikota Pekanbaru Nomor 104 Tahun 2020 Tentang Pedoman Perilaku Hidup Baru Masyarakat Produktif dan Aman Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 Di Kota Pekanbaru. Peraturan inilah yang coba diedukasikan kepada anak dan remaja. Peraturan Walikota ini menjadi payung hukum penanganan corona di Kota Pekanbaru. Banyak dari mereka yang belum mengetahui adanya peraturan ini. Setelah diedukasikan, para anak tersebut menjadi tahu dengan payung hukum penanganan corona ini serta sedikit banyak mendapat pengetahuan tentang hukum pada umum nya.
Mencegah memang lebih baik daripada mengobati. Namun, kalau sudah terkena penyakit, mengobati adalah cara yang terbaik. Penyakit bukan lah aib, seburuk apapun itu penyakit nya. Selama ini masyarakat menganggap mereka yang terkena corona sebagai sebuah aib. Tak jarang mereka dikucilkan. Stigma yang beredar ini membuat masyarakat yang “mungkin” merasakan gejala nya menjadi tidak mau untuk memeriksakan diri. Hal ini dapat berakibat fatal, seperti yang pernah terjadi di Pekanbaru yang dikenal dengan cluster BRI. Perkara 1 orang yang menyembunyikan status nya, hingga akhirnya meluas orang yang terkena corona hingga layanan BRI harus ditutup sementara.
Kegiatan ini mendapat respon yang cukup bagus dari masyarakat. Banyak anak yang akhirnya mengetahui tentang adanya pengaturan hukum mengenai pengendalian corona serta yang tidak kalah penting, yaitu adanya sanksi bagi para pelanggarnya. Pemberian leaflet “jangan ada stigma corona” juga meningkatkan awareness masyarakat bahwa penyakit ini bukanlah suatu aib yang harus ditutup-tutupi melainkan dengan memeriksakan diri dan mendapat pertolongan yang semestinya.
Dengan selalu menerapkan protokol kesehatan, mempersenjatai diri dengan edukasi dan informasi yang baik, harapannya dapat memutus rantai penyebaran dari Covid-19 ini.