PENTINGNYA KESADARAN MASYARAKAT DEMI TERCAPAINYA KENYAMANAN BERSAMA PADA MASA NEW NORMAL

Jatiasih, Bekasi (22/7). Salah satu mahasiswa KKN TIM II Universitas Diponegoro Tahun 2020 melaksanakan program “Sosialisasi Upaya Pencegahan Penularan Covid-19 Pada Aktivitas Masyarakat Berdasarkan Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 43 Tahun 2020”, di lingkungan Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi. Program ini dilaksanakan oleh Rauli Mugi Bijaksono dari Fakultas Hukum (2017) Universitas Diponegoro, selaku peserta KKN yang diselenggarakan secara mandiri di wilayah tempat tinggal peserta. Program ini dilaksanakan selama 6 hari, mulai dari tanggal 17-22 Juli 2020.

Sosialisasi yang dilakukan menggunakan sistem door to door, hal ini dilakukan agar informasi yang diberikan dapat tersampaikan semaksimal mungkin. Walaupun dilakukan dengan tatap muka, sosialisasi yang dilakukan tetap berdasarkan protokol kesehatan yang berlaku seperti menggunakan masker dan tetap menjaga jarak aman agar dapat menekan penularan dari Virus Corona itu sendiri. Dalam melakukan sosialiasi mahasiswa membuat leaflet sebagai media sosialiasi agar dapat memudahkan pencapaian informasi yang ada, leaflet dibuat dengan semenarik mungkin agar sasaran dari program tersebut tertarik mengenai informasi yang terdapat didalamnya. Didalamnya juga diberikan barcode agar masyarakat dapat lebih memahami isi dari Peraturan Wali Kota Nomor 43 Tahun 2020 secara keseluruhan.

Gambar 1 dan 2. Leaflet sebagai media sosialiasi upaya pencegahan penularan Covid-19 pada aktivitas masyarakat berdasarkan Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 43 Tahun 2020.

Program ini muncul berkaitan dengan kembali beraktivitasnya masyarakat pada masa New Normal, terutama aktivitas yang terjadi di fasilitas olahraga maupun UMKM yang ada terutama di Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi. Berangkat dari hal itu dirasa perlu untuk warga mengenal dan memahami peraturan yang ada berkaitan dengan upaya pencegahan penularan virus yang terjadi sekarang agar dapat menekan penularan virus covid-19. Selain itu adanya program ini dirasa penting dikarenakan masyarakat selaku mahkluk sosial yang pada dasarnya membutuhkan satu sama lain dalam berbagai sisi kehidupan seperti para pedagang, pemilik fasilitas olahraga maupun konsumen itu sendiri, dapat saling memahami berkaitan dengan situasi dan kondisi yang terjadi sekarang. Dimana kesehatan tetap menjadi point penting dalam melakukan segala aktivitas, maka dari itu dengan adanya program ini diharapkan masyarakat dapat memahami bagaimana pentingnya kesadaran dari masing-masing warga agar tercapainya kenyamanan bagi seluruh lapisan masyarakat.

Gambar 3 dan 4. Sosialisasi Program pada UMKM dan Fasilitas Olahraga.

Oleh: Rauli Mugi Bijaksono_Fakultas Hukum_11000117130171
Dosen Pembimbing: Dr. Aminah, S.H., M.Si.