Optimalisasi Media Sosial untuk Menyebarkan Konten Edukatif oleh Mahasiswa KKN Undip

Margorejo, Pati (10/8). Memasuki awal tahun 2020, berita mengejutkan dan mememilukan menyelimuti dunia. Bukan hanya terjadi di satu atau dua tempat namun hampir seluruh Negara merasakan dampaknya tidak terkecuali Indonesia. Sekiranya pada awal bulan Maret yang lalu berita tentang virus Covid-19 telah menyebarkan ke seluruh penjuru Indonesia. Bersamaan dengan menyebarnya berita tentang Covid-19, berita bohong juga ikut tersebarkan. Sehingga yang dihadapi saat ini adalah Pandemi Covid-19 dan berita bohong. Untuk menanggulangi tersebarnya berita bohong, dalam salah satu program KKN Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Diponegoro membuat podcast dan poster edukasi untuk disebarkan kepada masyarkat. Sebenenarnya apakah podcast itu? Podcast adalah episode program yang tersedia di Internet. Podcast biasanya merupakan rekaman asli audio atau video, tetapi bisa juga merupakan rekaman siaran televisi atau program radio, kuliah, pertunjukan, atau acara lain. Bagi pendengar podcast, podcast adalah sebuah cara untuk menikmati konten menarik dari seluruh dunia secara gratis. Bagi penerbit podcast, podcast adalah cara yang sangat efektif untuk menjangkau banyak pendengar. (iTunes)

      Pembuatan podcast ini dianggap lebih efektif karena dapat menjangkau semua kalangan baik dari masyarakat umum maupun pelajar. Podcast biasanya diesebarkan melalui jaringan media sosial seperti instagram maupun youtube. Rekaman podcast bisa dikatakan mirip seperti radio. Namun penggunaan podcast jauh lebih mudah. Podcast jauh lebih mudah karena hasil rekaman sendiri bisa langsung disebarkan melalui “platform” media sosial. Dewasa ini aplikasi music berbayar dan tidak berbayar telah memberikan wadah bagi para konten creator untuk mengaplikasikan podcast seperti spotify dan iTunes. Kelebihan yang disediakan oleh podcast antara lain seperti banyaknya kategori yang tersedia dalam podcast bisa tentang bisnis, berita, hukum, konten menghibur, dan sebagainya. Kelebihan lain yang semakin terasa adalah dalam podcast tidak ada iklan seperti halnya di radio sehingga pendengar bisa focus untuk mendengarkan isi konten.

      Maka dalam kesempatan program KKN kali ini, pembuatan podcast menjadi pilihan yang dianggap tepat sebagai langkah preventif terhadap masyarakat terkait berita bohong yang sering tersebar ke media sosial. Ibarat kata, “virus” berita bohong yang tersebar itu bisa dihentikan persebarannya dengan edukasi “obat” melalui podcast edukatif. Hingga saat ini antusiasme masyarakat terhadap podcast masih tinggi apalagi bagi beberapa orang podcast merupakan hal yang baru sehingga mendapatkan perhatian masyarakat.

oleh : Hafzah Chalidah Hanum (Fakultas Hukum)
editor : Muhyidin, S.Ag, M.Ag, MH