MAHASISWA UNDIP TURUT MENGEDUKASI WARGA TENTANG KEBIJAKAN PKM KOTA SEMARANG

SEMARANG (29/8) — Seperti yang kita ketahui, Pembatasan Sosial Berskala Besar merupakan kebijakan pemerintah dalam menghadapi fenomena wabah COVID-19 masih terus meningkat di seluruh wilayah Indonesia, akan tetapi yang perlu diingat adalah tidak semua wilayah di Indonesia menerapkan kebijakan tersebut.

Walikota Semarang, Hendrar Prihadi atau yang lebih kerap disapa Hendi ini membuat kebijakan yang bernama Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM). PKM ini tentu saja memiliki perbedaan dengan PSBB. Pada RT 3 Kelurahan Pendrikan Kidul ditemukan banyak yang belum terlalu memahami perbedaan dari keduanya.

Maka dari itu, TIM II KKN UNDIP 2020 mengadakan program pendampingan edukasi yang dilakukan oleh Ketua RT 3 Pendrikan Kidul. Program ini dilaksanakan pada tanggal 27 sampai 28 Juli 2020. Pendampingan edukasi ini dilakukan secara virtual melalui platform WhatsApp dengan tujuan untuk mengurangi kontak langsung antar warga.

Pendampingan edukasi ini berjalan dengan lancar dan mendapatkan respon yang positif dari para warga. Selain itu warga juga menunjukan antusiasme saat dibuka sesi pertanyaan oleh TIM II KKN UNDIP 2020. Kedepannya, warga diharap dapat mengerti perbedaan dari PKM dan PSBB sehingga dapat mematuhi kebijakan yang sudah dibuat oleh pemerintah untuk menekan angka penyebaran Covid-19 ini.

Edit : Laura Andri R.M.,S.S.,M.A.