SOSIALISASI PENEGAKKAN HUKUM UNTUK BALESARI

TEMANGGUNG – Balesari tepatnya di Baledesa Balesari pada hari rabu, 08 februari 2017 diadakan perkumpulan dari semua perangkat desa, kepala desa dan sebagian warga Balesari untuk menghadiri acara sosialisasi wawasan hukum dari pihak kepolisian yang membicarakan larangan penambangan sembarangan di desa Balesari. Dari sosialisasi tersebut dijelaskan bahwa ada peraturan undang-undang yang melarang keras menambang sembarangan dan ada sanksi tegasnya. Adapun dampak buruk dari penambangan bebas seperti dapat merusak lingkungan sekitar, maka dari itu ditegaskan bahwa warga desa Balesari mulai sekarang dilarang keras menambang sembarangan disepanjang kawasan desa Balesari dan apabila melanggarnya maka akan dikenai sanksi hukum dengan tegas. Dengan adanya peraturan desa yang baru, diharapkan semua warga seksama dapat mengubah pola perilakunya untuk tidak lagi melaksanakan penambangan illegal karena dapat berpengaruh jelek untuk lingkungan.

Foto Bersama setelah kegiatan usai
Foto Bersama setelah kegiatan usai

img1487000058285[1]