SOSIALISASI PENTINGNYA PENDIDIKAN SEBAGAI UPAYA PREVENTIF PENCEGAHAN TINGGINYA KASUS PERNIKAHAN DINI

Situasi pandemi covid 19 mengakibatkan berbagai kerugian di berbagai sektor, tidak hanya sektor perekonomian saja melainkan semua sektor yang berhubungan dengan mobilitas kegiatan masyarakat sehari – hari. Dampak buruk akibat situasi ini salah satunya adalah dengan ditemukannya fakta bahwa laju angka pernikahan usia dini kian meningkat.

“Salah satu dampak pandemi adalah meningkatnya perkawinan dini karena berdasarkan banyaknya permohonan dispensasi kawin yang diajukan calom mempelai berusia di bawah 19 tahun sudah mencapai 34 ribu permohonan,” jelas Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bintang Puspayoga dalam berita online Republika.co.id, Selasa (1/12/2020).

Salah satu wilayah  yang mengalami peningkatan permohonan pernikahan dini di masa covid-19 ialah pada Kelurahan Pandean Lamper. Hal tersebut dinyatakan oleh RT.011 Kelurahan Pandean Lamper pada saat dilangsungkanya kegiatan diskusi dengan Ketua RT.011 mengenai kendala atau permasalahan yang terjadi di wilayah tersebut sejak masa pandemi covid-19 ini.

Pernikahan dini dapat terjadi karena tingginya anggapan dari beberapa orang tua bahwa anak dapat menjadi “penyelamat” keuangan keluarga. Bagi para remaja anggapan pernikahan adalah sebagai suatu kehidupan yang indah dan jauh lebih baik karena beban hidup yang sebelumnya ditanggung pribadi, dapat ditanggung secara bersama – sama baik beban keuangan, beban keluarga, beban hidup, beban karier dll.

Meningkatnya angka pernikahan dini tidak dapat dianggap remeh dan perlu perhatian serius. Menikah di usia muda tentu akan memberikan berbagai dampak jika tidak dipersiapkan dengan matang, baik terjadinya kekerasan dalam rumah tangga hingga perceraian karena kurangnya kesiapan psikis dan ekonomi yang belum relatif kuat dan mapan. Pernikahan dini juga dapat menyebabkan terjadinya kegagalan saat persalinan karena kondisi fisik dan psikis wanita yang masih muda (≤ 19 tahun) belum mencapai perkembangan yang sempurna.

Dengan adanya permasalahan tersebut, mahasiswa KKN Tim 1 Universitas Diponegoro melaksanakan kegiatan berupa sosialisai pentingnya pendidikan di masa pandemi covid-19 sebagai akibat dari tingginya laju kasus pernikahan usia dini pada tanggal 18 Januari 2021 secara online melalui google meet yang dihadiri oleh 8 remaja karang taruna. Sosialisasi kegiatan ini adalah dengan memberi pemahaman kepada para remaja akan pentingnya pendidikan itu sendiri yang disertai dengan penjelasan pernikahan dini dari berbagai aspek, terutama aspek hukum. Kegiatan sosialisasi ini cukup mendapatkan antusias dari beberapa remaja karang taruna dengan aktifnya remaja pada saat dilakukannya sesi selama kegiatan sosialisasi berlangsung.

Pelaksanaan Sosialisasi Secara Online

Penulis : Maulida Anggun Nur Rahmi / 11000117140528 – Fakultas Hukum