OPERASI YUSTISI PROTOKOL COVID, MAHASISWA UNDIP IKUT TIM GABUNGAN SATPOL PP UNTUK SOSIALISASI SEKALIGUS RAZIA MASKER!
Kota Jakarta Selatan, DKI Jakarta (25/1). Pada tahun ini KKN TIM 1 UNDIP melaksanakan kegiatan KKN di lokasi tempat tinggal masing-masing, dikarenakan pandemi COVID-19 yang belum mereda hingga saat ini. Kegiatan KKN ini dilaksanakan mulai tanggal 4 Januari 2021 hingga 16 Februari 2021 yang mengangkat tema “Pemberdayaan Masyarakat di Tengah Pandemi COVID-19 Berbasis pada Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs)”. Meskipun pelaksanaan KKN UNDIP kali ini sedikit terganggu dikarenakan masih belum meredanya pandemi COVID-19 di Indonesia ini, mahasiswa UNDIP tetap mempertahankan semangatnya untuk melaksanakan pengabdian sembari memperhatikan dan menerapkan protokol kesehatan yang telah dibuat oleh pemerintah.
Salah satu kegiatan yang dilaksanakan yaitu edukasi dan sosialisasi kepada pelanggar razia yang tidak menggunakan masker. Kegiatan ini dilaksanakan karena masih banyaknya warga yang tidak mengindahkan protokol kesehatan yang telah dibuat oleh pemerintah guna mengurangi potensi penambahan jumlah kasus positif COVID-19 di wilayah DKI Jakarta. Program ini dilakukan di sisi Jalan Rempoa Raya, Kelurahan Bintaro, Kecamatan Pesanggrahan, Kota Jakarta Selatan, DKI Jakarta.


Program ini dilakukan dengan cara peneguran dan edukasi secara langsung pada pelanggar dan memberikan leaflet “Peduli COVID-19” sebagai ‘hadiah’ untuk dipelajari dirumah sehingga masyarakat paham akan bahaya COVID-19 jika tidak mengindahkan protokol kesehatan yang telah dibuat oleh pemerintah.


Para pelanggar ini dikenakan denda dan dihukum oleh tim gabungan (Satpol PP, Damkar, TNI, Dishub) untuk melakukan kegiatan sosial yaitu menyapu jalanan, agar mereka dapat disiplin menerapkan protokol kesehatan sekaligus membuat mereka jera dan tidak mengulangi perbuatannya.
Penulis: Gifary Ramadhan
Departemen: Matematika (Fakultas Sains dan Matematika)
Dosen Pembimbing: Alan Prahutama S.Si, M.Si.