Sampah Dapur Menumpuk Di Era Pandemi, Mahasiswa KKN Undip Punya Solusi : Menerapkan Pembuatan Pupuk Organik Cair (POC)

Semarang (25 Januari 2021) – Di era pandemi saat ini pemerintah menerapkan kebijakan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) sehingga masyarakat dapat menghabiskan waktu dirumah saja. Dengan adanya kebijakan tersebut maka banyaknya sampah dapur yang  menumpuk dan dibuang begitu saja tanpa diolah terlebih dahulu. Menanggapi adanya permasalahan tersebut Mahasiswa KKN Undip memberikan solusi yaitu membuat pupuk organic cair (POC) untuk mengurangi sampah dapur dan bisa meningkatkan kualitas perekonomian keluarga. “Apa sih Pupuk Organik Cair itu??” Pupuk organic cair merupakan pupuk yang berasal dari larutan hasil pembusukan bahan-bahan organic yang berasal dari sisa tanaman atau sisa sayuran. Keuntungan dari pembuatan POC tersebut bahan mudah didapat, ramah lingkungan dan ramah kantong.

Untuk sesi pelaksanaan program kerja tersebut dimulai dari sosialisasi mengenai Pupuk Organik Cair ke rumah warga RT 08 RW 06 Bangetayu Kulon dengan sistem door to door untuk mengurangi risiko penularan paparan COVID-19 kemudian membeli bahan-bahan yang dibutuhkan untuk pembuatan pupuk organic cair (POC) lalu melaksanakan pembuatan pupuk organic cair bersama perwakilan ibu-ibu PKK.

Tantangan atau hambatan dari program tersebut yaitu setiap masyarakat mempunyai kesibukan yang berbeda-beda jadi tidak semua masyarakat bisa menghadiri pelaksanaan pembuatan pupuk dan di masa pademi covid sekarang ini tidak diperbolehkan berkerumun/ berkumpul sehingga untuk sasaran hanya bisa dibatasi. Kegiatan KKN ini dilakukan di rumah atau di kampung halaman masing-masing selama 45 hari dimulai sejak tanggal 4 Januari 2021. Harapannya dengan adanya pembuatan POC masyarakat Bangetayu Kulon bisa menerapkan pembuatan pupuk organic cair dan memanfaatkan sampah organic kembali menjadi pupuk dengan upaya untuk meningkatkan kualitas perekonomian keluarga di saat pandemic sekarang ini.

Nama : Vivi Novita Sari

Dosen Pembimbing Lapangan : Dr.Mahfudz., SE, MT