PRAKTIS DAN INFORMATIF! Handsanitizer Saku dengan Stiker Pencegahan COVID-19 untuk masyarakat

Semarang (29/1/2021) –  Berdasarkan instruksi Mendagri Nomor 2 tahun 2021 tentang perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Pemerintah Kota Semarang memperpanjang pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) di Kota Semarang hingga tanggal 8 Februari 2021. Diberlakukannya PKM ini sebagai upaya mencegah penyebarluasan kasus COVID-19 tanpa menghentikan aktivitas secara keseluruhan. Sehingga masyarakat masih bisa beraktivitas namun dengan menerapkan protokol kesehatan khususnya 3M (Menggunakan masker, Menjaga jarak, dan Mencuci tangan dengan sabun).

Ketika beraktivitas diluar rumah, sering tidak dijumpai fasilitas untuk mencuci tangan. Selain itu jika harus berulang kali ke wastafel untuk mencuci tangan akan membutuhkan cukup waktu, terlebih jika lokasi wastafel cukup jauh. Hal tersebut tentunya menghambat aktivitas yang sedang dilakukan. Karena itu banyak orang lebih memilih menunda mencuci tangan dengan sabun.

Mahasiswa Undip dalam kegiatan KKN mencoba mecari solusi permasalah tersebut, yaitu dengan memberikan handsanitizer saku. Handsanitizer saku dapat dibawa kemanapun dan dapat digunakan kapapun dengan mudah, sehingga masyarakat bisa membersihkan tangan tanpa perlu susah mencari wastafel dan menunda aktivitas yang sedang dikerjakan. Selain itu kemasan handsanitizer ditempel stiker informatif mengenai pencegahan COVID-19 sehingga dapat memberikan informasi dan mengingatkan penggunanya untuk mematuhi protokol kesehatan.

Penulis : Yoga Alde Pratama, Departemen Arsitektur Fakultas Teknik, Universitas Diponegoro

Dosen  : Ns. Muhamad Rofli., S. Kp, M. Kep