Bantuan Perencanaan Bank Sampah dari Mahasiswa UNDIP Masih Berlanjut
Padang (03/02), Perencanaan Bank Sampah “Mandiri” di RW 05 HO II Kelurahan Indarung, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang terus berlanjut. Perencanaan Bank Sampah ini dibantu oleh salah satu mahasiswa Fakultas Teknik Universitas Diponegoro, Ilyo Sabilillah yang sedang melaksanakan kegiatan KKN Undip Periode 2021. Perencanaan ini juga menjadi salah satu Program Kerja KKN dari mahasiswa Departemen Teknik Lingkungan Angkatan 2017 tersebut. Perencanaan sudah dimulai sejak Minggu Ke-3 KKN yaitu pada tanggal 18-24 Januari. Selama satu minggu tersebut mahasiswa Teknik Lingkungan ini sudah membuat logo bank sampah, formulir penabung baru dan desain cover buku tabungan nasabah Bank Sampah Mandiri.
Sementara itu pada Minggu Ke-4 KKN (25-31 Januari), kegiatan yang dilakukan terdiri dari pembuatan buku tabungan nasabah, buku tabungan induk sampah, struktur kepengurusan dan Standar Operasional Prosedur (SOP) Bank Sampah Mandiri. Buku tabungan nasabah digunakan sebagai bukti transaksi setoran sampah dari nasabah. Lalu untuk buku tabungan induk sampah digunakan sebagai buku besar administrasi dimana rincian setoran sampah dari nasabah seperti jenis sampah, berat sampah dan jumlah harga sampah dicatat perbulannya. Untuk struktur kepengerusan Bank Sampah Mandiri terdiri dari Manajer, Bendahara, Sekretaris, dan dua divisi yaitu Divisi Logistik dan Divisi Operasional. Divisi Logistik memiliki tugas seperti pemilahan dan pengepakan sampah serta pengangkutan sampah ke pengepul. Sementara itu Divisi Operasional memiliki tugas seperti pelayanan nasabah, penimbangan dan pencatatan sampah di Bank Sampah. Struktur kepengurusan Bank Sampah Mandiri ini nantinya akan didiskusikan lebih lanjut dengan pengurus RW 05 HO II Kelurahan Indarung.
Kegiatan selanjutnya yaitu pembuatan Standar Operasional Prosedur (SOP) Bank Sampah Mandiri. Standar Operasional Prosedur ini disusun sebagai acuan untuk pelaksanaan Bank Sampah Mandiri. Ruang lingkup SOP terdiri dari mekanisme kerja dan pelaksanaan Bank Sampah Mandiri. Fungsi utama dari SOP ini adalah untuk memudahkan pengurus dan petugas Bank Sampah Mandiri dalam melaksanakan proses pelaksanaan Bank Sampah. Dengan adanya Standar Operasional Prosedur ini diharapkan kinerja pengurus dan petugas Bank Sampah Mandiri nantinya bisa lebih terarah dan optimal.
Penulis : Ilyo Sabilillah – Teknik Lingkungan FT 2017
Dosen Pembimbing : Karnoto, S.T., M.T
KKN Undip Tim I 2021