Salah! Pembuatan Hand Sanitizer sebaiknya menggunakan alkohol 96%

BOJONEGORO – Pandemi Covid-19 pada tahun 2021 masih belum membaik, diiringi dengan angka kejadian yang meningkat serta fasilitas kesehatan yang semakin terbatas. Hal ini memengaruhi segala aspek yang menunjang tingkat kesehatan seseorang, baik dari segi ekonomi maupun sosial. Upaya pemerintah untuk menghambat penyebaran Covid-19 salah satunya adalah pemberian fasilitas bak cuci tangan, hand sanitizer, dan semprotan desinfektan di tiap daerah. Demi tercapainya jaminan kesehatan yang sehat dan sejahtera, sesuai capaian SDGS nomor 3, pemberian fasilitas ini rasanya kurang lengkap jika tidak dibersamai pengetahuan yang tepat. Hal ini karena pengetahuan yang salah akan memicu perilaku/tingkah laku yang kurang tepat.

Berbekal pemikiran tersebut, mahasiswa Undip pada kegiatan KKN mandiri di daerahnya, Bojonegoro, melakukan penyuluhan terkait cuci tangan dan hand sanitizer. Penyuluhan ini (05/02) dilakukan kepada 9 ibu-ibu PKK RT 014/RW 001 Kelurahan Mojokampung di rumah Bapak RT (Pak Herta). Kegiatan ini tetap mematuhi protokol kesehatan dengan tetap memakai masker, mencuci tangan sebelum memasuki ruangan, dan menjaga jarak (social distancing) saat kegiatan berlangsung serta dilakukan di ruangan yang memiliki sirkulasi udara terbuka.

Media yang digunakan adalah selebaran, bahan hand sanitizer, dan hand sanitizer (sebelumnya sudah dibuat mandiri). Selebaran terdiri dari dua jenis, yaitu selebaran langkah dan waktu cuci tangan yang tepat serta selebaran cara membuat hand sanitizer.

Media Program (Selebaran)
Bahan Hand Sanitizer
Hand Sanitizer KKN

Kegiatan penyuluhan berlangsung dengan cukup interaktif baik dari ibu-ibu PKK dan mahasiswa. Beberapa ibu PKK menyampaikan bahwa materi yang disampaikan menarik karena belum banyak yang mengerti cara membuat hand sanitizer yang mudah dan benar. Terutama, kali ini pembuatan hand sanitizer hanya menggunakan 2 bahan, yaitu alkohol 96% (730 ml) dan aloevera gel (270 ml) sehingga menghasilkan hand sanitizer dengan kandungan alkohol 70% namun tetap lembut di tangan.

Kadar alkohol 70% dalam hand sanitizer sudah tepat, dimana seharusnya hand sanitizer mengandung alkohol ≥ 60%, sehingga pemakaian bahan alkohol 70% kurang disarankan karena kandungannya akan semakin rendah jika dicampurkan dengan bahan lain. Namun, ibu-ibu PKK menyayangkan kurang mudahnya akses mendapat alkohol 96% karena harus dibeli melalui online dibanding dengan alkohol 70% yang dapat dibeli di apotek/toko kimia. Meski begitu, ibu-ibu PKK senang dapat mengetahui bagaimana langkah mencuci tangan yang tepat untuk diajarkan kepada anaknya.

Ibu PKK mendapat hand sanitizer serta selebaran
Foto Bersama dengan Ibu PKK

Penulis : Ainan Viha Tusamma Salsabila

DPL : Nurhasmadiar Mandiin, S.KM., M. Kes