Dirasa Tidak Lagi Relevan, Ajakan Pemerintah untuk Meningkatkan 3M menjadi 5M Disosialisasikan oleh Mahasiswa kepada Warga
Semarang (05/02)
Pandemi Covid-19 telah memberikan dampak yang besar bagi kehidupan manusia di bumi dalam berbagai sektor. Termasuk di Kota Semarang dimana angka kasus Covid-19 terus mengalami peningkatan. Berbagai cara telah dilakukan oleh pemerintah baik pemerntah provinsi maupun kota untuk memberantas Covid-19, juga dibantu oleh masyarakat yang terus menerapkan protokol kesehatan agar penularan Covid-19 juga dapat diminimalisir. Namun, kebutuhan penduduk untuk melakukan mobilisasi harian dan kegiatan lainnya untuk pemenuhan kebutuhan hidup tidak dapat dihindari.
Pemerintah Indonesia sesuai dengan rekomendasi dan arahan dari World Health Organization telah memberlakukan 3M sebagai protokol kesehatan yang harus diterapkan sehari – hari. 3M tersebut termasuk diantaranya memakai masker, mencuci tangan serta menjaga jarak sejauh 1-2 meter. Memakai masker wajib dilakukan di tempat yang ramai, tempat umum dan memberikan interaksi antar individu dalam jumlah banyak. Masker yang dianjurkan juga adalah masker medis atau sekurang – kurangnya masker kain yang memiliki 3 lapisan untuk mencegah tembusnya droplet dari mulut. Kemudian untuk mencuci tangan, menurut WHO langkah ini dapat mengurangi risiko penularan Covid-19 sebanyak 35%. Mencuci tangan ini lebih dianjurkan menggunakan air mengalir dengan sabun selama 20-30 detik dengan gerakan yang menjangkau seluruh permukaan tangan. Kemudian jika mendapati kondisi yang tidak memungkinkan dapat dilakukan dengan menggunakan hand sanitizer. Terakhir adalah menjaga jarak.Jarak yang dianjurkan oleh WHO adalah 1-2 meter antar manusia.
Pelaksanaan protokol kesehatan melalui 3M yang telah berlangsung sejak awal pandemi hingga tahun 2021 ini dipercaya sudah mampu menekan angka penyebaran Covid-19. Namun, kasus Covid-19 di Indonesia tidak kunjung menurun. Beberapa sumber menyatakan bahwa masyarakat mulai jenuh dan mengabaikan protokol kesehatan dalam kegiatan sehari – hari. Maka dari itu, pemerintah Indonesia berupaya untuk meningkatkan lagi kepedulian masyarakat dengan menambahkan protokol dengan lebih mendetail menjadi 5M, dengan penambahan mengurangi mobilitas dan menjauhi kerumunan.
Protokol 5M yang diterapkan oleh pemerintah sejak awal tahun 2021 ini belum banyak diketahui oleh masyarakat. Maka dari itu, mahasiswa KKN Tim 1 Universitas Diponegoro di Kelurahan Bulusan, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang berinisiasi untuk mensosialisasikan protokol 5M di kalangan masyarakat Kelurahan Bulusan, khususnya di RW 7. RW 7 Kelurahan Bulusan sendiri merupakan kelurahan pemekaran dari RW 4. RW 7 ini terletak di ujung timur, jika dari Kelurahan Bulusan besar harus melintasi turunan sigar bencah. RW 7 ini luasnya relatif kecil dan penduduknya relatif sedikit, serta kepadatan bangunan yang cukup renggang terutama jika dibandingkan dengan RW lain di Kelurahan Bulusan yang sudah padat dengan bangunan rumah, kos-kosan maupun kawasan perdagangan.
Sosialisasi penerapan 5M oleh mahasiswa KKN Tim 1 Universitas Diponegoro dilaksanakan pada tanggal 16 Agustus 2021, tepatnya di Posyandu Dahlia RW 7 Kelurahan Bulusan. Kegiatan sosialisasi dilaksanakan pada sore hari tepatnya pukul 16.00 dan dihadiri oleh ibu – ibu PKK RW 7 Kelurahan Bulusan sebanyak 15 orang. Posyandu Dahlia ini memiliki ruangan yang besar semacam aula sehingga cukup untuk memuat peserta sosialisasi maupun mahasiswa KKN yang akan melakukan sosialisasi. Kegiatan sosialisasi ini turut melaksanakan protokol kesehatan dengan penyemprotan hand sanitizer pada tiap mahasiswa KKN dan ibu – ibu peserta sebelum memasuki ruangan, tiap individu menggunakan masker dan penjagaan jarak antar individu.
Penulis: Luna Perita / FT – PWK
DPL: Dr. Mahfudz, S.E., M.T.