PELAKU USAHA MENGAKU SEPI KARENA PEMBELI TAKUT PANDEMI !
Semarang (10/02)
Perkembangan jumlah kasus COVID-19 di Kota Semarang yang masih cenderung mengalami kenaikan perlu untuk diperhatikan oleh semua masyarakat termasuk pemerintah kota hingga kelurahan. Salah satu hal yang perlu diperhatikan adalah tentang protokol bagi pelaku usaha ekonomi. Diketahui bahwa di RT 01 RW 04 Kelurahan Sumurboto terdapat banyak masyarakat yang berprofesi sebagai pelaku usaha ekonomi. “Ya sepi mba mulai dari tahun kemarin” ujar bapak tugi, penjual pisang aroma. Semenjak adanya pandemi covid 19 membuat masyarakat menjadi lebih berhati hati dan merasa takut untuk melakukan transaksi jual beli. Kertertiban protokol kesehatan bagi pelaku usaha ekonomi perlu diterapkan untuk meminimalisir resiko penyebaran covid 19 dan mempertahankan perekonomian masyarakat.
Mahasiswa Undip dalam kegiatan KKN nya melakukan sosialisasi protokol kesehatan kepada pelaku usaha ekonomi di RT 01. Sosialisasi ini berisikan tentang ajakan untuk tertib protokol kesehatan saat melakukan transaksi jual beli. Kegiatan dilakukan pada tanggal 5 hingga 6 Februari dengan membawa poster sebagai alat sosialisasi. Ajakan ini ditujukan tidak hanya kepada pelaku usaha tetapi juga kepada pihak pembeli. Harapan dari program yang dilakukan mahasiswa undip ini adalah agar dapat mempertahankan ekonomi masyarakat salah satunya dengan penerapan protokol kesehatan. Apabila dari pihak pembeli dan penjual dapat menerapkan protokol kesehatan dengan baik maka tidak ada lagi yang harus dikuatirkan.